Tampilkan postingan dengan label Kisah Sahabat Untuk Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah Sahabat Untuk Anak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Februari 2017

Sejarah Pembebasan Jerusalem di Masa Umar bin Khattab radhiallahu'anhu

Jerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar di dunia –Islam, Yahudi, dan Kristen-. Karena latar belakang sejrah yang panjang, ratusan atau mungkin ribuan tahun, kota ini memiliki beberapa nama Jerusalem, al-Quds, Yerushaláyim, Aelia (Umar bin Khattba menyebut dengan nama ini dalam surat perjanjiannya), dll. semua nama tersebut mencirikan karakter dan warisan yang beragam. Kota ini juga merupakan tempat tinggal beberapa nabi, seperti: dari Nabi Sulaiman dan Nabi Daud hingga Nabi Isa ‘alahimussalam.

Di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau pun pernah menginjakkan kaki di tanah para nabi ini. Dalam suatu perjalanan dari Mekah menuju Jerusalem, kemudian dari Jerusalem menuju Sidratul Muntaha, perjalanan ini kita kenal dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Jerusalem tidak pernah menjadi bagian dari negeri Islam di masa hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, negeri penuh berkah tersebut baru masuk menjadi wilayah Islam pada masa Umar bin Khattab.

Perjalalan Menuju Suriah
Kekaisaran Bizantium membuat sebuah relasi yang jelas dengan umat Islam di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka tidak menginginkan agama yang baru saja berkembang di Selatan kekaisaran mereka ini masuk dan berkembang di teritorial Bizantium. Ketegangan dimulai pada Oktober 630 M, ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 30.000 pasukannya menuju Tabuk, daerah perbatasan Kekaisaran Bizantium. Walaupun kontak fisik gagal terjadi, namun ekspedisi Rasulullah untuk menyambut serangan Bizantium di Tabuk menunjukkan era baru hubungan Madinah dan Bizantium.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq (632-634 M), tidak terjadi kontak dengan wilayah kekuasaan Bizantium. Barulah pada masa Umar bin Khattab, Madinah mulai serius mengekspansi ke wilayah Utara menuju area kekuasaan Bizantium. Umar mengirim pasukan yang terdiri dari jawara-jawara Arab seperti Khalid bin Walid dan Amr bin Ash menuju Kekaisaran Romawi Timur ini. Perang ini dikenal dengan perang Yarmuk, perang yang terjadi tahun 636 M. Perang ini merupakan pukulan telak bagi Bizantium, sejumlah kota di Suriah berhasil jatuh ke tangan umat Islam, termasuk kota utama Damaskus.
Kedatangan umat Islam ke daerah tersebut disambut dengan baik oleh penduduk lokal, baik Yahudi atau Kristen, termasuk aliran yang ortodok yang meyakini bahwa Yesus adalah Tuhan bukan hanya anak Tuhan. Mereka semua menyabut kehadiran dan era kepeminpinan Islam di wilayah mereka walaupun banyak perbedaan secara teologi.

Memasuki Jerusalem
Pada tahun 637 M, pasukan Islam sudah mendekati wilayah Jerusalem. Saat itu Jerusalem dibawah tanggung jawab Uskup Sophronius sebagai perwakilan Bizantium dan kepala gereja Kristen Jerusalem. Ketika pasukan Islam di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash mengepung kota suci tersebut Sophronius tetap menolak untuk menyerahkan Jerusalem kepada umat Islam kecuali jika Khalifah Umar bin Khattab yang datang langsung menerima penyerahan darinya.
Masjid Umar bin Khattab yang saat ini terletak bersebrangan dengan Gereja Makam Suci
Masjid Umar bin Khattab yang saat ini terletak bersebrangan dengan Gereja Makam Suci
Mendengar kabar tersebut, Umar langsung berangkat dari Madinah menuju Jerusalem. Sang khalifah berangkat dengan hanya berkendara keledai dengan ditemani satu orang pengawal. Setibanya di Jerusalem, Umar disambut oleh Sophronius yang benar-benar merasa takjub dan kagum dengan sosok pemimpin muslim satu ini. Salah seorang yang paling berkuasa di muka bumi kala itu, hanya menyandang pakaian sederhana yang tidak jauh berbeda dengan pengawalnya.
Umar diajak mengelilingi Jerusalem, termasuk mengunjungi Gereja Makam Suci (menurut keyakinan Kristen, Nabi Isa dimakamkan di
gereja ini). Ketika waktu shalat tiba, Sophronius mempersilahkan Umar untuk shalat di gereja namun Umar menolaknya. Umar khawatir kalau seandainya ia shalat di gereja tersebut, nanti umat Islam akan merubah gereja ini menjadi masjid dengan dalih Umar pernah shalat disitu sehingga menzalimi hak umat Nasrani. Umar shlat di luar gereja, lalu tempat Umar shalat itu dibangun Masjid Umar bin Khattab.

Perjanjian Umar bin Khattab
Sebagaimana kebiasaan umat Islam ketika menaklukkan suatu daerah, mereka membuat perjanjian tertulis dengan penduduk setempat yang mengatur hak dan kewajiban antara umat Islam Jerusalem dan penduduk non-Islam.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Umar bin Khattab, Uskup Sophronius, dan beberapa panglima perang Islam.
Teks perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim.
Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Jerusalem.
Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipakasa meninggalkan agama mereka. Tidak ada seorang pun diantara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Jerusalem. Dan orang-orang Yahudi tidak akan tinggal bersama mereka di Jerusalem. (Ini adalah permintaan penduduk Jerusalem, karena penduduk Jerusalem sangat membenci orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi membunuhi tawanan Nasrani di wilayah Persia. Sampai ada riwayat yang menyebutkan, Umar menjamin tidak ada Yahudi yang lewat dan bermalam di Jerusalem).
Penduduk Jerusalem diwajibkan membayar pajak sebagaimana penduduk kota-kota lainnya, mereka juga harus mengeluarkan orang-orang Bizantium, dan para perampok. Orang-orang Jerusalem yang tetap ingin tinggal di wilayah Bizantium, mereka boleh membawa barang-barang dan salib-salib mereka. Mereka dijamin aman sampai mereka tiba di wilayah Bizantium. Setelah itu mereka pun masih diperbolehkan kembali lagi ke Jerusalem jika ingin berkumpul dengan keluarga mereka, namun mereka wajib membayar pajak sebagaimana penduduk lainnya.
Apabila mereka membayar pajak sesuai dengan kewajiban, maka persyaratan yang tercantum dalam surat ini adalah di bawah perjanjian Allah, Rasul-Nya, Khalifah, dan umat Islam. (Tarikh at-Thabari).

Pada waktu itu, apa yang dilakukan Umar bin Khattab adalah langkah yang benar-benar maju dalam masalah pakta (perjanjian). Sebagai perbandingan, 23 tahun sebelum Jerusalem ditaklukkan umat Islam, wilayah Bizantium ini pernah ditaklukkan oleh Persia saat itu Persia memerintahkan melakukan pembantaian terhadap masayarakat sipil Jerusalem. Kejadian serupa terjadi ketika Jerusalem yang dikuasai umat Islam ditaklukkan pasukan salib pada tahun 1099 M.
Perjanjian yang dilakukan oleh Umar membebaskan penduduk Jerusalem beribadah sesuai dengan keyakinan mereka adalah pakta pertama dan sangat berpengaruh dalam hal menjamin kebebasan melaksanakan ibadah sesuai keyakinan. Meskipun ada klausul dalam perjanjian yang mengusir Yahudi dari Jerusalem, klausul ini masih diperdebatkan (keshahihannya). Karena salah seorang pemandu Umar di Jerusalem adalah seorang Yahudi yang bernama Kaab al-Ahbar, Umar juga mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di reruntuhan Kuil Sulaiman dan Tembok Ratapan, padahal sebelumnya Bizantium melarang orang-orang Yahudi melakukan ritual tersebut. Oleh karena itulah, klausul yang melarang orang Yahudi ini masih diperdebatkan.

Perjanjian tersebut menjadi acuan dalam hubungan umat Islam dan Kristren di seluruh bekas wilayah Bizantium. Orang-orang Kristen di wilayah Bizantium akan dilindungi hak-hak mereka dalam segala kondisi dan orang-orang yang memaksa mereka untuk mengubah keyakinan menjadi Islam atau selainnya akan dikenakan sangsi.

Menata Kembali Jerusalem
Setelah Jerusalem dikuasai oleh umat Islam, Khalifah Umar bin Khattab segera menata kembali kota suci ini dan menjadikannya kota penting bagi umat Islam. Umar memerintahkan agar area Kuil Sulaiman –area tempat Nabi berangkat menuju sidratul muntaha- dibersihkan dari sampah-sampah yang dibuang orang-orang Kristen untuk menghina orang Yahudi. Bersama para tentaranya dan dibantu beberapa orang Yahudi, Umar membersihkan wilayah tersebut kemudian merenovasi komplek Masjid al-Aqsha.al haram al sharif of jerusalem
Selanjutnya, di masa pemerintahan Umar dan masa kekhalifahan Bani Umayyah Jerusalem menjadi kota pusat ziarah keagamaan dan perdagangan. Pada tahun 691 M, Dome of Rock (Qubatu Shakhrah) dibangun di komplek tersebut untuk melengkapi pembangunan al-haram asy-syarif. Lalu menyusul dibangun masjid-masjid lainnya dan institusi-instusi publik di penjuru kota suci ini.

Penaklukkan Jerusalem pada masa pemerintahan Umar bin Khattab di tahun 637 M benar-benar peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Selama 462 tahun ke depan wilayah ini terus menjadi daerah kekuasaan Islam dengan jaminan keamanan memeluk agama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas berdasarkan pakta yang dibuat Umar ketika menaklukkan kota tersebut. Bahkan pada tahun 2012, ketika konflik Palestina kian memuncak, banyak umat Islam, Yahudi, dan Kristen menuntut diberlakukannya kembali pakta tersebut dan membuat poin-poin perdamaian yang merujuk pada pakta itu untuk sebagai solusi konflik antara umat bergama di sana.

Sumber: Lostislamichistory.com dan islamstory.com

Ditulis oleh Nurfitri Hadi
Artikel KisahMuslim.com

Senin, 07 November 2016

Kisah JULAIBIB رضي الله عنه


“Sami’na wa`atha’na”, itulah sikap seorang mukmin ketika sampai kepadanya perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sikap ini sebagai bukti keimanannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sebagai bukti kecintaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Memang demikianlah, menjadi keharusan bagi seseorang yang telah bersaksi Muhammad adalah utusan Allah untuk menerima segala yang telah menjadi keputusan Rasulullah. Tidak ada lagi pilihan bagi dirinya, kecuali harus tunduk dan patuh, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kecuali dalam perintah tersebut mengandung banyak hikmah. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang, kecuali dalam larangan itu terdapat bahaya besar.





Sikap taat, tunduk dan patuh itu selalu menghiasi para sahabat Rasulullah yang merupakan satu generasi terdidik di bawah naungan cahaya Nubuwwah. Generasi yang dipuji oleh Allah dan yang terpilih untuk menemani, serta mendukung dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [al-Ahzâb/33 : 36]. 

Ada suatu kisah sangat menarik berkaitan dengan ayat yang mulia ini. Yaitu kisah seorang sahabat Rasulullah yang bernama Julaibib Radhiyallahu anhu. Sahabat ini bukan termasuk orang terpandang di kalangan kaum Anshar. Perawakannya juga kurang bagus. Sahabat ini termasuk dalam kategori orang miskin, tidak memiliki harta. Meskipun demikian, beliau sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ketakwaan yang ada pada dirinya.

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menikahkannya dengan salah seorang putri sahabat Anshar. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah sahabat Anshar ini dan berkata: “Nikahkanlah putrimu denganku”.

Mendengar ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sahabat tadi tanpa berpikir panjang langsung menerima tawaran Rasulullah. Satu kesempatan yang sangat berharga, dan suatu kebanggaan tak ternilai ketika terjalin hubungan dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Akan tetapi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa pinangan ini bukan untuk dirinya. 

“Kalau begitu pinangan ini untuk siapa, wahai Rasulullah?” katanya dengan penuh tanda tanya.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk Julaibib Radhiyallahu anhu”.
Dengan penuh kebingungan sahabat itu menjawab: “Baiklah, wahai Rasulullah! Tetapi aku harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan istriku”.

Pergilah sahabat ini menemui istrinya. Terlintas di benaknya, apa kata orang jika putriku menikah dengan Julaibib Radhiyallahu anhu ?! Bagaimana martabat keluarganya?!
Setelah bertemu dengan istrinya, iapun menceritakan pinangan Rasulullah. Dia berkata: “Wahai, istriku. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminang putrimu,” serta merta istrinya menjawab: “Iya, aku sangat setuju”.
“Akan tetapi Rasulullah tidak meminang untuk dirinya, ” jelas sang suami.
“Lantas untuk siapa pinangan itu,” tanya istrinya penuh keheranan.
“Rasulullah meminangnya untuk Julaibib Radhiyallahu anhu ,” tandasnya.
Istrinya menjawab: “Untuk Julaibib Radhiyallahu anhu ? Tidak! Aku tidak setuju. Jangan engkau nikahkan dengannya!”
Mereka enggan memiliki seorang menantu seperti Julaibib Radhiyallahu anhu yang tidak memiliki apa-apa. Demikianlah, keadaan sebagian orang tua yang terkadang lebih mengutamakan dunia seseorang dari pada agamanya.

Percakapan itu ternyata terdengan oleh putrinya. Lantas bagaimana dengan sikap putrinya mendengar pinangan dari Rasulullah?
Tak disangka, ketika bapaknya hendak beranjak pergi untuk menolak pinangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , terdengarlah suara dari dalam kamar: “Siapakah yang telah meminangku, wahai ayah?”
Sang ibu kemudian menceritakan bahwa yang meminang adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , akan tetapi pinangan itu bukan untuk dirinya, tetapi untuk Jualaibib,
Ternyata putrinya menjawab dengan tegas: “Apakah kalian menolak perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Tidakah kalian mendengar firman Allah
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. – al-Ahzâb/33 ayat 36- Terimalah pinangan itu, karena ia tidak akan menyia-nyiakanku. Ketahuilah, aku tidak akan menikah kecuali dengan Julaibib Radhiyallahu anhu !” 
Mendengar penuturan putrinya, maka pergilah sahabat itu menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Sesampai di hadapan Rasulullah, iapun berkata: “Wahai, Rasulullah! Aku menerima pinanganmu. Nikahkanlah putriku dengan Julaibib Radhiyallahu anhu “.
Sungguh satu pernyataan yang menunjukkan ketundukan terhadap perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Wanita shalihah ini tidak melihat diri calon pendamping hidupnya, kecuali dengan pandangan agama. Dia sangat memahami, bahwa kemuliaan dan kebahagiaan hidup seseorang hanyalah dengan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Itulah sikap seorang yang beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Perintah Rasulullah selalu didahulukan dari keinginan pribadinya. Dia yakin, keputusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu yang terbaik. Ya, ilmu selalu membimbingnya kepada kebaikan, ketundukan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya.

Tak terperi, kebahagiaan pun meliputi Julaibib Radhiyallahu anhu . Istri yang shalihah akan segera menjadi pendamping hidupnya. Kehidupan baru akan segera ia jalani.
Namun, kiranya angan-angan itu serasa hilang, ketika panggilan jihad megetuk hatinya. Karena pada saat yang bersamaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kaum muslimin agar berjihad di jalan Allah. Julaibib Radhiyallahu anhu dalam kebimbangan. Ia bingung manakala harus memilih antara istri shalihah, kebahagiaan, atau mati shahid yang selama ini dicita-citakannya?! Akhirnya, ternyata kerinduan terhadap mati syahid di medan perang menjadi pilihannya.

Maka berangkatlah Julaibib Radhiyallahu anhu menuju medan perang. Dia tinggalkan calon istrinya yang shalihah dan kebahagiaan yang akan segera ia peroleh, demi menyambut panggilan Rabbnya, yaitu berjihad di jalan-Nya.
Sudah menjadi kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau sangat memberi perhatian kepada para sahabatnya usai peperangan. Biasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan siapa saja yang syahid dalam peperangan itu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabatnya: “Siapa saja yang gugur di jalan Allah?”
Mereka menjawab: ” Fulan dan fulan, wahai Rasulullah”.
Mereka tidak menyebutkan nama yang dicari oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yakni Julaibib Radhiyallahu anhu . Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali menanyakan kepada para sahabat, dan jawaban mereka sama.
Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru: “Sesunguhnya aku telah kehilangan salah seorang sahabatku, Jualaibib. Carilah ia!” 

Para sahabat segera mencari jasad Julaibib Radhiyallahu anhu . Dan mereka mendapatkan jasadnya tersungkur. Di sekelilingnya terdapat tujuh jasad orang kafir. Segeralah para sahabat memberitahukan kepada Rasulullah tentang Julaibib Radhiyallahu anhu , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera menghampiri jasadnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di sampingnya dan bersabda: ” Dia telah membunuh tujuh orang ini, kemudian mereka membunuhnya. Sesungguhnya, ia adalah aku, dan aku adalah dia”. Rasulullan n mengucapkannya sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan penuh lemah lembut dan kasih sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat jasadnya dan menyandarkan di lengannya.
Para sahabat mempersiapkan liang lahat untuknya, dan Rasulullah terus menyandarkan jasad Julaibib Radhiyallahu anhu di lengannya, sampai akhirnya ia di kuburkan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya. 

Itulah akhir kehidupan Sahabat Julaibib Radhiyallahu anhu . Beliau menutup lembaran-lembaran amalnya dengan mati syahid di jalan Allah.
Lalu, bagaimanakah dengan wanita shalihah yang siap mendampinginya?
Sepeninggal Sahabat Julaibib Radhiyallahu anhu z , wanita itu menjadi seorang yang kaya raya di kalangan kaum Anshar. Semua itu berkat doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Yaitu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Ya, Allah! Curahkanlah kebaikan untuknya. Dan jangan Engkau menjadikan untuknya kehidupan yang susah”. 

Dengan doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, ia mendapatkan keberkahan dalam kehidupannya. Demikianlah hikmah lantaran taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Semoga kisah ini menjadi pelajaran bagi kita. Wallahu a’lam.
Marâji’:
1. Shahih Muslim.
2. Usud al-Ghabah fi Ma’rifati ash-Shahabah.
3. Tafsir Ibnu Katsir.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl9 Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Selasa, 07 Juni 2016

Menangisi Dosa Hingga Mata Sakit

Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu, seorang yang banyak menangisi dosa, sebagaimana dikisahkan dari Ya’la bin Atha dari ibunya, di mana ibunya adalah seorang yang membuatkan celak untuk Abdullah bin Amru, dan Abdullah adalah seorang yang banyak menangis, dia tutup pintu kamarnya dan menangis hingga matanya sakit.
Demikianlah seorang muslim, hendaknya menangisi dosa sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَ لِيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيْئَتِكَ
“Jagalah lisanmu, gunakan rumahmu untuk beribadah, dan tangisilah dosa-dosamu.” (HR. At-Tirmidzi: 2406)
Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu meninggal dunia tahun 63 Hijriyah.
Semoga keridhaan Allah senantiasa tercurahkan atasnya.
[Disarikan dan disusun dengan penambahan dari kitab Siyar Alamun Nubala’, jilid 3, hal. 79-97, karya adz-Dzahabi, cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417H/1996H]
Penulis: Ustadz Abu Hasan Arif
Disalin dari Majalah adz-Dzakhiirah, edisi 67dengan penataan bahasa oleh redaksi Kisah Muslim
Artikel www.KisahMuslim.com
https://kisahmuslim.com/308-menangisi-dosa-hingga-mata-sakit.html

Umar Tidak Tahu, tetapi Rabb-nya, pasti Tahu

Kisah yang disebutkan dalam sirah ‘Umar bin ‘Abdil-‘Azis (Juz 1, hlm 23). Yaitu kisah Amirul-Mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu dengan seorang wanita. Tatkala Khalifah ‘Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu memegang tampuk pemerintahan, beliau melarang mencampur susu dengan air.
Awal kisah, pada suatu malam Khalifah ‘Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu pergi ke daerah pinggiran kota Madinah. Untuk istirahat sejenak, bersandarlah beliau di tembok salah satu rumah. Terdengarlah oleh beliau suara seorang perempuan yang memerintahkan anak perempuannya untuk mencampur susu dengan air. Tetapi anak perempuan yang diperintahkan tersebut menolak dan berkata: “Bagaimana aku hendak mencampurkannya, sedangkan Khalifah ‘Umar melarangnya?”
Mendengar jawaban anak perempuannya, maka sang ibu menimpalinya: “Umar tidak akan mengetahui.”
Mendengar ucapan tersebut, maka anaknya menjawab lagi: “Kalaupun ‘Umar tidak mengetahui, tetapi Rabb-nya pasti mengetahui. Aku tidak akan pernah mau melakukannya. Dia telah melarangnya.”
Kata-kata anak wanita tersebut telah menghunjam ke dalam hati ‘Umar. Sehingga pada pagi harinya, anaknya yang bernama ‘Ashim, beliau panggil untuk pergi ke rumah wanita tersebut. Diceritakanlah ciri-ciri anak tersebut dan tempat tinggalnya, dan beliau berkata: “Pergilah, wahai anakku dan nikahilah anak tersebut,” maka menikahlah ‘Ashim dengan wanita tersebut, dan lahirlah seorang anak perempuan, yang darinya kelak akan lahir Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz.
Pelajaran yang bisa kita ambil dari kisah tersebut ialah sebagai berikut:
– Kesungguhan salaf dalam mendidik anak-anak mereka.
– Selalu menanamkan sifat muraqabah, yaitu selalu merasa diawasi oleh Allah ‘Azza wa Jalla, baik ketika sendiri atau ketika bersama orang lain.
– Tidak meresa segan untuk memberikan nasihat kepada orang tua.
– Memilihkan suami yang shalih atau istri yang shalihah bagi anak-anaknya.
Penggalan kisah ini hanya sekadar contoh, bagaimana cara kita mengambil pelajaran berharga dari sebuah kisah, kemudian menanamkannya pada anak-anak kita, dan masih banyak contoh lainnya, baik di dalam Al-Qur`an maupun Al-Hadits yang bisa digali dan jadikan sebagai kisah-kisah yang layak dituturkan kepada anak-anak kita.
Penulis: Ustadz Abu Sa’ad Muhammad Nurhuda
Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XI/1428H/2007M Judul: Memilihkan Kisah yang Mendidik
Artikel www.KisahMuslim.com

Selasa, 24 Mei 2016

SEMANGAT PARA SAHABAT DALAM BERJIHAD

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dia bercerita,
بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُسَيْسَةَ عَيْنًا يَنْظُرُ مَا صَنَعَتْ عِيرُ أَبِي سُفْيَانَ فَجَاءَ وَمَا فِي الْبَيْتِ أَحَدٌ غَيْرِي وَغَيْرُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا أَدْرِي مَا اسْتَثْنَى بَعْضَ نِسَائِهِ قَالَ فَحَدَّثَهُ الْحَدِيثَ قَالَ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَكَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ لَنَا طَلِبَةً فَمَنْ كَانَ ظَهْرُهُ حَاضِرًا فَلْيَرْكَبْ مَعَنَا فَجَعَلَ رِجَالٌ يَسْتَأْذِنُونَهُ فِي ظُهْرَانِهِمْ فِي عُلْوِ الْمَدِينَةِ فَقَالَ لَا إِلَّا مَنْ كَانَ ظَهْرُهُ حَاضِرًا فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ حَتَّى سَبَقُوا الْمُشْرِكِينَ إِلَى بَدْرٍ وَجَاءَ الْمُشْرِكُونَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُقَدِّمَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ إِلَى شَيْءٍ حَتَّى أَكُونَ أَنَا دُونَهُ فَدَنَا الْمُشْرِكُونَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُومُوا إِلَى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ قَالَ يَقُولُ عُمَيْرُ بْنُ الْحُمَامِ الْأَنْصَارِيُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ جَنَّةٌ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ قَالَ نَعَمْ قَالَ بَخٍ بَخٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَحْمِلُكَ عَلَى قَوْلِكَ بَخٍ بَخٍ قَالَ لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا رَجَاءَةَ أَنْ أَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا قَالَ فَإِنَّكَ مِنْ أَهْلِهَا فَأَخْرَجَ تَمَرَاتٍ مِنْ قَرَنِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ مِنْهُنَّ ثُمَّ قَالَ لَئِنْ أَنَا حَيِيتُ حَتَّى آكُلَ تَمَرَاتِي هَذِهِ إِنَّهَا لَحَيَاةٌ طَوِيلَةٌ قَالَ فَرَمَى بِمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ التَّمْرِ ثُمَّ قَاتَلَهُمْ حَتَّى قُتِلَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutus Busaisah sebagai mata-mata untuk mengintai gerak-gerik kafilah Abu Sufyan. Busaisah lalu datang sedangkan di rumah tidak ada seorangpun selain saya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas berkata, “Saya tidak tahu apakah beliau mengistimewakan sebagian dari isterinya (untuk mendengar berita rahasia) atau tidak.” Anas melanjutkan, “Lantas Busaisah menyampaikan laporannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar lalu bersabda, “Kita berangkat sekarang untuk suatu tujuan, siapa yang telah siap kendaraannya maka berangkatlah bersama kami.” Lantas beberapa orang laki-laki meminta izin kepada beliau untuk mengambil kendaraannya di luar kota Madinah, namun beliau bersabda, “Tidak, cukup orang-orang yang kendaraanya telah siap saja.”
Kemudian Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya berangkat sehingga mereka lebih dahulu tiba di Badar daripada kaum musyrikin. Tidak lama kemudian kaum musyrikin tiba, maka Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian bertindak sedikitpun sebelum ada perintah dariku.” Ketika kaum musyrikin semakin dekat, maka Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, “Majulah kalian menuju surga, yang luasnya seluas langit dan bumi.” Anas berkata, “Tiba-tiba ‘Umair bin Al-Humam Al-Anshari berkata, “Ya Rasulullah, surga yang luasnya seluas langit dan bumi?” Beliau menjawab: “Ya.” ‘Umair berkata, “Wah, wah!” Maka Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, “Mengapa kamu mengatakan wah, wah?” Umair menjawab, “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mengucapkannya kecuali karena saya mengharap semoga saya menjadi penghuninya.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya kamu termasuk dari penghuninya.” Kemudian dia mengeluarkan beberapa butir kurma dari dalam sakunya dan memakannya sebagian. Sesudah itu dia berkata, “Jika saya masih hidup sampai aku menghabiskan semua kurmaku ini, tentunya itu adalah kehidupan yang lama.” Anas berkata, “Maka kurma yang masih tersisa di tangannya dia lemparkan begitu saja kemudian dia pergi bertempur hingga gugur.” (HR. Muslim no. 1901).
Dari Anas radhiallahu anhu dia berkata,
غَابَ عَمِّي أَنَسُ بْنُ النَّضْرِ عَنْ قِتَالِ بَدْرٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ غِبْتُ عَنْ أَوَّلِ قِتَالٍ قَاتَلْتَ الْمُشْرِكِينَ لَئِنْ اللَّهُ أَشْهَدَنِي قِتَالَ الْمُشْرِكِينَ لَيَرَيَنَّ اللَّهُ مَا أَصْنَعُ فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ وَانْكَشَفَ الْمُسْلِمُونَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعْتَذِرُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ هَؤُلَاءِ يَعْنِي أَصْحَابَهُ وَأَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ هَؤُلَاءِ يَعْنِي الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ تَقَدَّمَ فَاسْتَقْبَلَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فَقَالَ يَا سَعْدُ بْنَ مُعَاذٍ الْجَنَّةَ وَرَبِّ النَّضْرِ إِنِّي أَجِدُ رِيحَهَا مِنْ دُونِ أُحُدٍ قَالَ سَعْدٌ فَمَا اسْتَطَعْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا صَنَعَ قَالَ أَنَسٌ فَوَجَدْنَا بِهِ بِضْعًا وَثَمَانِينَ ضَرْبَةً بِالسَّيْفِ أَوْ طَعْنَةً بِرُمْحٍ أَوْ رَمْيَةً بِسَهْمٍ وَوَجَدْنَاهُ قَدْ قُتِلَ وَقَدْ مَثَّلَ بِهِ الْمُشْرِكُونَ فَمَا عَرَفَهُ أَحَدٌ إِلَّا أُخْتُهُ بِبَنَانِهِ
Pamanku yang bernama Anas bin an-Nadhar tidak ikut perang badar, maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak ikut saat pertama kali engkau berperang menghadapi kaum musyrikin. Seandainya Allah memperkenankan aku dapat berperang melawan kaum musyrikin, pasti Allah akan melihat apa yang akan aku lakukan”. Ketika terjadi perang Uhud dan kaum muslimin ada yang kabur dari medan pertempuran, dia berkata, “Ya Allah, aku meminta uzur kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka -yakni para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam– dan aku berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh mereka -yakni kaum musyrikin-”.
Dia (An-Nadhr) kemudian maju ke medan pertempuran tapi sebelumnya dia bertemu dengan Sa’ad bin Mu’adz. Maka dia berkata kepadanya, “Wahai Sa’ad bin Mu’adz, surga. Demi Rabbnya An-Nadhar, sungguh aku mencium wanginya surga dari balik bukit Uhud ini”. Sa’ad berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak sanggup melakukan seperti apa yang dia lakukan”. Anas berkata, “Kemudian kami menemukan dia dengan luka sebanyak delapan puluh lebih sabetan pedang atau tikaman tombak atau terkena lemparan panah. Kami menemukannya sudah dalam keadaan terbunuh dimana kaum musrikin telah memutilasi jasadnya sehingga tidak ada seorangpun yang bisa mengenalinya kecuali saudari perempuannya yang mengenali jari-jemarinya”. (HR. Al-Bukhari no. 2805 dan Muslim no. 1903).
Dari Syaddad bin Al-Had radhiallahu anhu dia bercerita,
أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَعْرَابِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ ثُمَّ قَالَ أُهَاجِرُ مَعَكَ فَأَوْصَى بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ أَصْحَابِهِ فَلَمَّا كَانَتْ غَزْوَةٌ غَنِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْيًا فَقَسَمَ وَقَسَمَ لَهُ فَأَعْطَى أَصْحَابَهُ مَا قَسَمَ لَهُ وَكَانَ يَرْعَى ظَهْرَهُمْ فَلَمَّا جَاءَ دَفَعُوهُ إِلَيْهِ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا قِسْمٌ قَسَمَهُ لَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَهُ فَجَاءَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالَ قَسَمْتُهُ لَكَ قَالَ مَا عَلَى هَذَا اتَّبَعْتُكَ وَلَكِنِّي اتَّبَعْتُكَ عَلَى أَنْ أُرْمَى إِلَى هَاهُنَا وَأَشَارَ إِلَى حَلْقِهِ بِسَهْمٍ فَأَمُوتَ فَأَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَقَالَ إِنْ تَصْدُقْ اللَّهَ يَصْدُقْكَ فَلَبِثُوا قَلِيلًا ثُمَّ نَهَضُوا فِي قِتَالِ الْعَدُوِّ فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحْمَلُ قَدْ أَصَابَهُ سَهْمٌ حَيْثُ أَشَارَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهُوَ هُوَ قَالُوا نَعَمْ قَالَ صَدَقَ اللَّهَ فَصَدَقَهُ ثُمَّ كَفَّنَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جُبَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَدَّمَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ فَكَانَ فِيمَا ظَهَرَ مِنْ صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ خَرَجَ مُهَاجِرًا فِي سَبِيلِكَ فَقُتِلَ شَهِيدًا أَنَا شَهِيدٌ عَلَى ذَلِكَ
Ada seorang laki-laki badui datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia beriman dan mengikuti beliau. Kemudian dia berkata, “Aku akan berhijrah bersama engkau?” Maka beliau menitipkan orang tersebut kepada sebagian sahabat beliau. Setelah terjadi perang, Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallammendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) berupa tawanan, beliau membagikan dan membagi untuknya, lalu beliau memberikan kepada para sahabat beliau sesuatu yang beliau bagi untuknya dan dia sendiri sedang mengatur urusan mereka. Setelah dia datang, ia memberikannya kepada orang itu, lalu dia berkata, “Apa ini?” mereka menjawab, “Bagian yang telah Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam bagi untukmu.” Kemudian dia mengambilnya dan membawanya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu bertanya, “Apa ini?” beliau bersabda, “Aku telah membaginya untukmu.” Dia berkata, “Bukan untuk hal ini aku mengikuti engkau. Tapi aku mengikuti engkau agar aku dilempari ke sini -dia menunjuk ke tenggorokannya dengan tombak- sampai aku mati dan aku masuk surga.” Beliau bersabda, “Jika kamu jujur kepada Allah, niscaya Allah akan jujur kepadamu.”
Tidak lama kemudian, para sahabat kembali bangkit melawan musuh. Setelah selesia perang orang tersebut dibawa ke tempat Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam dengan cara diangkut, dia terkena tombak pada tempat yang dia tunjuk. Maka Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah dia orangnya?” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Dia benar dalam berjanji kepada Allah dan mewujudkan permintaannya.” Kemudian Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam mengkafaninya dengan jubah beliaushallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau memajukannya dan menshalatkannya. Di antara bacaan yang kedengaran dalam shalat beliau adalah, “Ya Allah, inilah hamba-Mu, Dia telah keluar berhujrah di jalan-Mu. Lalu dia terbunuh dalam keadaan syahid, dan aku menjadi saksi atas hal tersebut.” (HR. An-Nasai no. 1927 dan dinyatakan shahih oleh Al-Arna`uth dalam Ta’liq Zad Al-Ma’ad: 3/324).
Pelajaran dari kisah-kisah di atas:
1.    Kuatnya keimanan dan kepercayaan para sahabat terhadap janji-janji Allah Ta’ala.
2.    Sangat cintanya mereka untuk mati syahid.
3.    Besarnya keberanian mereka dalam jihad.
4.    Bersegeranya mereka menuju kebaikan tanpa mengulur-ulur waktu walaupun itu hanya untuk memakan beberapa butir korma.
5.    Dalam hadits Syaddad bin Al-Had terdapat tuntunan doa dalam shalat jenazah, jika jenazahnya adalah orang yang mati syahid.

PELAJARAN YANG TAK TERLUPAKAN DARI KISAH UMMU MAHJAN رضي الله عنها

Wahai ibuku… Wahai saudariku… Janganlah Anda meremehkan amal kebaikan sekalipun kecil, dan ketahuilah bahwa Anda diseru untuk menunaikan tanggung jawab Anda dengan mencurahkan segenap kemampuan dan banyak berkorban dalam rangka menegakkan bangunan Islam yang agung. Janganlah sekali-kali anda mengelak dari tugas anda sekalipun hanya sedetik karena tipu daya musuh Islam terhadapmu. Mereka musuh-musuh Islam ingin sekiranya engkau menyimpang dari tugasmu yang mulia, dan mereka berupaya menjatuhkan semangatmu dalam berhidmat kepada Islam dan membina umat.

Janganlah… dan sekali lagi janganlah Anda mengelak dan mundur dari berkhidmat kepada Islam karena anda merasa lemah, tidak ada kemampuan untuk ikut andil dalam menguatkan masyarakat Islam, sebab sesungguhnya perasaan-perasaan seperti itu merupakan rekayasa dari setan jin dan manusia.
Maka di sini kami hendak menyuguhkan sebuah kisah seorang wanita yang lemah dan berkulit hitam. Kisah ini merupakan sebuah pelajaran bagi kaum muslimin dalam hal kesungguhan, ketawadhu’an hingga sampai pada puncak semangatnya.
Beliau seorang wanita yang berkulit hitam, dipanggil dengan nama Ummu Mahjan. Telah disebutkan di dalam Ash-Shahih tanpa menyebutkan nama aslinya, bahwa beliau tinggal di Madinah [Ibnu Sa’ad dalamath-Thabaqat (VIII/414)].
Beliau Radhiyallahu ‘anha seorang wanita miskin yang memiliki tubuh yang lemah. Untuk itu beliau tidak luput dari perhatian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sang pemimpin, sebab beliau senantiasa mengunjungi orang-orang miskin dan menanyai keadaan mereka dan memberi makanan kepada mereka, maka tidakkah anda tahu akan hal ini wahai para pemimpin rakyat?
Beliau Radhiyallahu ‘anha menyadari bahwa dirinya memiliki kewajiban terhadap akidahnya dan masyarakat Islam. Lantas apa yang bisa dia laksanakan padahal beliau adalah seorang wanita yang tua dan lemah? Akan tetapi beliau sedikitpun tidak bimbang dan ragu, dan tidak menyisakan sedikitpun rasa putus asa dalam hatinya. Dan putus asa adalah jalan yang tidak dikenal di hati orang-orang yang beriman.
Begitulah, keimanan beliau telah menunjukkan kepadanya untuk menunaikan tanggung jawabnya. Maka beliau senantiasa membersihkan kotoran dan dedaunan dari masjid dengan menyapu dan membuangnya ke tempat sampah. Beliau senantiasa menjaga kebersihan rumah Allah, sebab masjid memiliki peran yang sangat urgen di dalam Islam. Di sanalah berkumpulnya para pahlawan dan para ulama’. Masjid, ibarat parlemen yang sebanyak lima kali sehari digunakan sebagai wahana untuk bermusyawarah, saling memahami dan saling mencintai, sebagaimana pula masjid adalah universitas tarbiyah amaliyah yang mendasar dalam membina umat.
Begitulah fungsi masjid pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pulalah yang terjadi pada zaman khulafa‘ur rasyidin dan begitu pula seharusnya peranan masjid hari ini hingga tegaknya hari kiamat.
Untuk itulah Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha tidak kendor semangatnya, sebab pekerjaan itu merupakan target yang dapat beliau kerjakan. Beliau tidak pernah meremehkan pentingnya membersihkan kotoran untuk membuat suasana yang nyaman bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau dalam bermusyawarah yang senantiasa mereka kerjakan secara rutin.
Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha terus menerus menekuni pekerjaan tersebut hingga beliau wafat pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ia wafat, para shahabat Ridhwanullahi ‘Alaihimmembawa jenazahnya setelah malam menjelang dan mereka mendapati Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam masih tertidur. Mereka pun tidak ingin membangunkan beliau, sehingga mereka langsung menshalatkan dan menguburkannya di Baqi‘ul Gharqad.
Pagi harinya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan wanita itu, kemudian beliau tanyakan kepada para sahabat, mereka menjawab, “Beliau telah dikubur wahai Rasulullah, kami telah mendatangi anda dan kami dapatkan anda masih dalam keadaan tidur sehingga kami tidak ingin membangunkan anda.” Maka beliau bersabda, “Marilah kita pergi!” Lantas bersama para shahabat, Rasulullah pergi menuju kubur Ummu Mahjan. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara para sahabat berdiri bershaf-shaf di belakang beliau, lantas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkannya dan bertakbir empat kali [lihat al-Ishabah dalam Tamyizish Shahabah(VIII/187)]
Sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang berkulit hitam yang biasanya membersihkan masjid, suatu ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan dia, lantas beliau bertanya tentangnya. Mereka telah berkata, “Dia telah wafat.” RasulullahShalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa kalian tidak memberitahukan hal itu kepadaku?” Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka menganggap bahwa kematian Ummu Mahjan itu adalah hal yang sepele.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunjukkan kepadaku di mana kuburnya!” Maka mereka menunjukkan kuburnya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau menyalatkannya, lalu bersabda:

إِنَّ هٰذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةٌ عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللّٰهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِي عَلَيْهِمْ

“Sesungguhnya kubur ini terisi dengan kegelapan atas penghuninya dan Allah meneranginya bagi mereka karena aku telah menyalatkannya.”[Lihat al-Ishabah (VIII/187), al-Muwatha’ (I/227), an-Nasa’i (I/9) hadits tersebut mursal, akan tetapi maknanya sesuai dengan hadits yang setelahnya yang bersambung dengan riwayat al-Bukhari dan Muslim.]
Semoga Allah merahmati Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha yang sekalipun beliau seorang yang miskin dan lemah, akan tetapi beliau turut berperan sesuai dengan kemampuannya. Beliau adalah pelajaran bagi kaum muslimin dalam perputaran sejarah bahwa tidak boleh menganggap sepele suatu amal sekalipun kecil.
Oleh karena itu ia mendapatkan perhatian dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam hingga ia wafat. Sehingga beliau menyalahkan para shahabat beliau Ridhwanullahi ‘Alaihim yang tidak memberitahukan kepada beliau perihal kematiannya agar beliau dapat mengantarkan Ummu Mahjan ke tempat tinggalnya yang terakhir di dunia. Bahkan tidak cukup hanya demikian namun beliau bersegera menuju kuburnya untuk menshalatkannya agar Allah menerangi kuburnya dengan shalat beliau. Wahai ibuku… wahai saudariku… tahukah Anda setelah ini apa yang dituntut dari Anda berupa andil yang telah Anda sumbangkan kepada agama dan umat?
Disarikan dari buku Mereka Adalah Para Shahabiyah (Penerbit: Pustaka At-Tibyan)
Artikel www.KisahMuslim.com
https://kisahmuslim.com/237-pelajaran-yang-tak-terlupakan-dari-kisah-ummu-mahjan.html

WAHAI SA’AD BIN ABI WAQQASH, MENGAPA ENGKAU TIDAK BERDOA UNTUK DIRIMU ??

Ketika Sa’ad bin Abi Waqqash tiba di Mekkah, ia dalam keadaan buta mata. Akan tetapi, orang-orang berdatangan kepadanya untuk meminta didoakan. Sa’ad berdoa untuk kesembuhan berbagai penyakit. Beliau termasuk orang yang apabila berdoa dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pada suatu hari, Abdullah bin Saib berkata, “Ketika aku masih kecil, aku pernah dibawa kepada beliau. Aku memperkenalkan diri beliau pun mengenaliku. Ketika itu beliau berkata, ‘Apakah engkau orang yang mengajari bacaan Al-Quran kepada penduduk Mekkah?’ Aku menjawab, ‘Benar.’
Kemudian, beliau menceritakan suatu kisah, hingga akhirnya aku bertanya kepada Sa’ad, ‘Wahai Pamanku, engkau tidak berdoa untuk dirimu, sehingga Allah menyembuhkan matamu?’
Sa’ad tersenyum sambil berkata, ‘Ketahuilah wahai Anakku, bahwa ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’alayang berlaku atasku jauh lebih baik daripada penglihatanku.’” (Madarijus Salikin, 2/227)
Sumber: 99 Kisah Orang Shalih, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Darul Haq, Cetakan ke-5, Shafar 1430/2009.
(Dengan penataan bahasa oleh redaksi www.KisahMuslim.com)
https://kisahmuslim.com/209-wahai-saad-bin-abi-waqqash-mengapa-engkau-tidak-berdoa-untuk-dirimu.html

LELAKI ANSHAR DENGAN TIGA ANAK PANAH

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah al-Anshari, dia berkata, “Dalam suatu peperangan kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju salah satu daerah orang musyrik. Kami berhasil menawan istri salah seorang di antara mereka, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali.
Tidak lama kemudian, suami perempuan tersebut datang, kemudian diceritakan kepadanya tentang keadaan yang terjadi. Suaminya bersumpah, bahwa ia tidak akan pulang ke rumah sehingga dapat melukai para sahabat Nabi.

Ketika Rasulullah sedang dalam sebuah perjalanan, beliau berhenti di suatu perkampungan lalu bertanya, ‘Siapakah dua orang di antara kalian yang bersedia agar nanti malam menjaga kami dari serangan musuh?’ Seorang lelaki dari kaum Muhajirin dan seorang lelaki dari Anshar menjawab, ‘Kami berdua akan menjaga engkau, wahai Rasulullah.’
Dua orang lelaki tersebut berangkat menuju mulut gang perkampungan tanpa disertai seorang pengawal pun.
Lelaki Anshar bertanya kepada lelaki Muhajirin, ‘Kamu dulu yang akan berjaga lalu aku ataukah aku dulu lalu kamu?’
Lelaki Muhajirin menjawab, ‘Kamu dulu saja. Aku belakangan.’
Lalu lelaki Muhajirin tidur, sedangkan lelaki Anshar mulai berdiri untuk qiyamullail, ia membaca ayat-ayat Al-Quran.
Di tengah-tengah membaca ayat Al-Quran di dalam qiyamullail itu, suami perempuan musyrik tersebut datang. Ketika ia melihat ada seorang lelaki yang sedang berdiri (tidak tidur), ia menyangka pasti dia pemimpin mereka. Lalu, dengan cepat ia mengambil panah dan melepaskan ke arah lelaki yang sedang shalat hingga mengenainya. Lelaki Anshar itu mencabutnya dan dia tidak bergeser sedikit pun, karena tidak ingin memutus bacaan Al-Qurannya.
Lalu suami perempuan musyrik itu mengambil satu panah lagi dan dibidikkannya ke arah lelaki Anhsar, tetapi ia kembali mencabutnya tanpa memutuskan shalatnya dan bacaan al-Qurannya. Suami perempuan musyrik itu mengulangi, untuk yang ketiga kalinya, melepas panah ke arah lelaki yang sedang berdiri melaksanakan qiyamullail. Ia kembali mencabut anak panah, meletakkannya dan melanjutkannya dengan rukuk dan sujud. Seusai shalat, lelaki Anshar itu membangunkan lelaki Muhajirin yang sedang tidur sambil berkata, ‘Bangun!, sekarang tiba giliranmu.’ Kemudian lelaki Muhajirin bangun dan duduk.
Ketika suami perempuan musyrik melihat ada dua orang berjaga, yang satu menolong kawannya, ia mengetahui bahwa nazarnya telah terpenuhi.
Ternyata, dari tubuh lelaki Anshar itu mengalir darah karena terkena panah suami perempuan musyrik tadi.
Lelaki Muhajirin berkata kepada kawannya, ‘Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosamu, mengapa kamu tidak memberi tahu aku pada saat panah pertama mengenai tubuhmu?’
Lelaki Anshar menjawab, ‘Ketika itu, aku tengah membaca salah satu surat Al-Quran dalam qiyamullail-ku. Aku enggan menghentikan bacaanku. Dan demi Allah, sekiranya aku bergeser, berusaha meninggalkan benteng pertahanan yang Rasulullah memerintahkan agar dijaga, pastilah aku binasa sebelum aku menghentikan bacaan Al-Quranku tadi.’” (Shifatush Shofwah, 1/773)
Sumber: 99 Kisah Orang Shalih, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Darul Haq, Cetakan ke-5, Shafar 1430/2009.
Artikel www.KisahMuslim.com dengan penataan bahasa oleh tim redaksi.

Minggu, 27 Maret 2016

Uwais Al-Qarni : “Saya bersumpah kepada Anda wahai Amriul Mukminin agar engkau tidak melakukannya. Biarkanlah saya berjalan di tengah lalu lalang banyak orang tanpa dipedulikan orang.”

  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Uwais al-Qarni tanpa pernah melihatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia seorang penduduk Yaman, daerah Qarn, dan dari kabilah Murad. Ayahnya telah meninggal. Dia hidup bersama ibunya dan dia berbakti kepadanya. Dia pernah terkena penyakit kusta. Dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia diberi kesembuhan, tetapi masih ada bekas sebesar dirham di kedua lengannya. Sungguh, dia adalah pemimpin para tabi’in.”


Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Jika kamu bisa meminta kepadanya untuk memohonkan ampun (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) untukmu, maka lakukanlah!”
Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu telah menjadi Amirul Mukminin, dia bertanya kepada para jamaah haji dari Yaman di Baitullah pada musim haji, “Apakah di antara warga kalian ada yang bernama Uwais al-Qarni?” “Ada,” jawab mereka.
Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaannya ketika kalian meninggalkannya?”
Mereka menjawab tanpa mengetahui derajat Uwais, “Kami meninggalkannya dalam keadaan miskin harta benda dan pakaiannya usang.”
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada mereka, “Celakalah kalian. Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita tentangnya. Kalau dia bisa memohonkan ampun untuk kalian, lakukanlah!”
Dan setiap tahun Umar radhiyallahu ‘anhu selalu menanti Uwais. Dan kebetulan suatu kali dia datang bersama jemaah haji dari Yaman, lalu Umar radhiyallahu ‘anhu menemuinya. Dia hendak memastikannya terlebih dahulu, makanya dia bertanya, “Siapa namamu?”
“Uwais,” jawabnya.
Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Di Yaman daerah mana?’
Dia menjawab, “Dari Qarn.”
“Tepatnya dari kabilah mana?” Tanya Umar radhiyallahu ‘anhu.
Dia menjawab, “Dari kabilah Murad.”
Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Bagaimana ayahmu?”
“Ayahku telah meninggal dunia. Saya hidup bersama ibuku,” jawabnya.
Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaanmu bersama ibumu?’
Uwais berkata, “Saya berharap dapat berbakti kepadanya.”
“Apakah engkau pernah sakit sebelumnya?” lanjut Umar radhiyallahu ‘anhu.
“Iya. Saya pernah terkena penyakit kusta, lalu saya berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga saya diberi kesembuhan.”
Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Apakah masih ada bekas dari penyakit tersebut?”
Dia menjawab, “Iya. Di lenganku masih ada bekas sebesar dirham.” Dia memperlihatkan lengannya kepada Umar radhiyallahu ‘anhu. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu melihat hal tersebut, maka dia langsung memeluknya seraya berkata, “Engkaulah orang yang diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohonkanlah ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untukku!”
Dia berkata, “Masa saya memohonkan ampun untukmu wahai Amirul Mukminin?”
Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Iya.”
Umar radhiyallahu ‘anhu meminta dengan terus mendesak kepadanya sehingga Uwais memohonkan ampun untuknya.
Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepadanya mengenai ke mana arah tujuannya setelah musim haji. Dia menjawab, “Saya akan pergi ke kabilah Murad dari penduduk Yaman ke Irak.”
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya akan kirim surat ke walikota Irak mengenai kamu?”
Uwais berkata, “Saya bersumpah kepada Anda wahai Amriul Mukminin agar engkau tidak melakukannya. Biarkanlah saya berjalan di tengah lalu lalang banyak orang tanpa dipedulikan orang.”
Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1
Artikel www.KisahMuslim.com