Selasa, 28 Februari 2017

Kisah Perang Khaibar

Khaibar adalah daerah yang ditempati oleh kaum Yahudi setelah diusir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Madinah tatkala mereka melanggar perjanian damai. Di sana mereka menyusun makar untuk melampiaskan dendamnya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Islam, dan kaum muslimin.
Dendam Yahudi memang telah menumpuk; mulai terusirnya Bani Qainuqa, Bani Nadhir, terbunuhnya dua tokoh mereka, hingga pembantaian terhadap Bani Quraizhah dan sejumlah tokoh mereka yang dibunuh oleh kaum muslimin.

Telah lewat pembahasan bahwa kaum Yahudi adalah penggerak pasukan Ahzab pada Perang Khandaq. Ini berarti kali yang keempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi umat Yahudi agar kita mengetahui bagaimana sejarah hitam umat Yahudi dan dendam mereka yang sangat mendalam terhadap Islam.

Pasukan Berangkat
Pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama 1400 sahabat yang ikut di Hudaibiyah berangkat menuju Khaibar. Telah kita ketahui bahwa sepulang mereka dari Hudaibiyah Allah menurunkan ayat sebagai janji kemenangan dari-Nya dan perintah untuk memerangi Yahudi di Khaibar dalam firman-Nya:
Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Fath: 20)

Ulama ahli tafsir mengatakan bahwa Allah menjanjikan harta rampasan (ghanimah) yang banyak kepada kaum muslimin, sebagai pendahuluannya adalah harta rampasan yang mereka peroleh pada Perang Khaibar itu. Adapun orang-orang badui atau munafik tatkala mereka mengetahui para sahabat akan menang dan mendapat rampasan perang, maka mereka untuk ikut dalam peperangan tersebut supaya mendapat bagian dari ghanimah maka Allah berfirman,
Orang-orang Badui yang tinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, “Biarkan kami, niscaya kami mengikuti kamu.’ Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, ‘Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya.’ Mereka mengatakan, ‘Sebenarnya kamu dengki kepada kami.’ Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.” (QS. Al-Fath: 15)

Demikian itu karena Allah telah mengkhususkan rampasan Perang Khaibar sebagai balasan jihad, kesabaran, dan keikhlasan para sahabat yang ikut di Hudaibiyah saja.

Para sahabat berangkat dengan penuh keyakinan dan besar hati terhadap janji Allah, sekalipun mereka mengetahui bahwa Khaibar merupakan perkampungan Yahudi yang paling kokoh dan kuat dengan benteng berlapis dan persenjataan serta kesiapan perang yang mapan. Mereka berjalan sambil bertakbir dan bertahlil dengan mengangkat suara tinggi hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dan memerintahkan agar merendahkan suara sebab Allah Maha Dekat, bersama kalian, tidak tuli, dan tidak jauh. (Bukhari: 4205)

Sebelum subuh mereka tiba di halaman Khaibar, sedang Yahudi tidak mengetahuinya. Tiba-tiba ketika berangkat ke tempat kerja, mereka (orang-orang Yahudi) dikejutkan dengan keberadaan tentara; maka mereka berkata, “Ini Muhammad bersama pasukan perang.” Mereka kembali masuk ke dalam benteng dalam keadaan takut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allahu Akbar, binasalah Khaibar. Sesungguhnya jika kami datang di tempat musuh maka hancurlah kaum tersebut.” (Bukhari dan Muslim)

Kaum muslimin menyerang dan mengepung benteng-benteng Yahudi, tetapi sebagian sahabat pembawa bendera perang tidak berhasil menguasai dan mengalahkan mereka hinga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Besok akan kuserahkan bendera perang kepada seseorang yang Allah dan Rasul-Nya mencintai dan dia pun mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah akan memenangkan kaum muslimin lewat tangannya.” Maka para sahabat bergembira dengan kabar ini dan semua berharap agar bendera tersebut akan diserahkan kepadanya, hingga Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah menginginkan kebesaran, kecuali pada Perang Khaibar.”

Pada pagi hari itu para sahabat bergegas untuk berkumpul di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap akan diserahi bendera komando. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Dimanakah Ali?” Meraka menjawab, “Dia sedang sakit mata, sekarang berada di perkemahannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Panggillah dia.” Maka mereka memanggilnya. Ali radhiallahu ‘anhu datang dalam keadaan sakit mata (trahom), lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi matanya dan sembuh seketika, seakan-akan tidak pernah merasakan sakit. Beliau menyerahkan bendera perang dan berwasiat kepadanya, “Ajaklah mereka kepada Islam sebelum engkau memerangi mereka. Sebab, demi Allah, seandainya Allah memberi hidayah seorang di antara mereka lewat tanganmu maka sungguh itu lebih baik bagimu dari pada onta merah (harta bangsa Arab yang paling mewah ketika itu).” (Muslim)

Perang Tanding
Tatkala berlangsung pengepungan benteng-benteng Yahudi, tiba-tiba pahlawan andalan mereka bernama Marhab menantang dan mengajak sahabat untuk perang tanding. Amir bin Akwa radhiallahu ‘anhu melawannya dan beliau terbunuh mati syahid. Lalu Ali radhiallahu ‘anhu melawannya hingga membunuhnya dan menyebabkan runtuhnya mental kaum Yahudi dan sebagai sebab kekalahan mereka.
Benteng Khaibar terdiri dari tiga lapis, dan masing-masing terdiri atas tiga benteng. Kaum muslimin memerangi dan menguasai benteng demi benteng. Setiap kali Yahudi kalah dari pertahanan pada satu benteng, mereka berlindung dan berperang dalam benteng lainnya hingga kemenagan mutlak berada di tangan kaum muslimin.

Korban Perang
Dalam peperangan ini terbunuh dari kaum Yahudi puluhan orang, sedang wanita dan anak-anak ditawan. Termasuk dalam tawanan adalah Shofiyah binti Huyai yang jatuh di tangan Dihyah al-Kalbi lalu dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam darinya. Beliau mengajaknya masuk Islam lalu menikahinya dengan mahar memerdekakannya. Adapun yang mati syahid dari kaum muslimin sebanyak belasan orang.
Di antara yang mati syahid adalah seorang badui yang datang dan masuk Islam dan memohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk hijrah dan tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperoleh rampasan Perang Khaibar maka beliau memberinya bagian, tetapi dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku mengikutimu bukan untuk tujuan ini, melainkan agar aku terkena panah di sini (sambil memberi isyarat pada lehernya) sehingga aku masuk surga.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Jika kamu jujur kepada Allah maka pasti Allah buktikan.” Tidak lama kemudian jenazahnya dibawa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terluka pada tempat yang dia isyaratkan sebelumnya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Orang ini jujur kepada Allah. Oleh karenanya, Allah memenuhi niatnya yang baik.” Lalu beliau mengafaninya dan memakamkannya. (Mushonnaf Abdurrozaq dengan sanad yang baik, 5:276)

Daging Beracun
Kaum Yahudi tidak pernah dan tidak akan berhenti dari makar buruk terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Islam karena tabiat mereka, sebagaimana digambarkan oleh Allah dalam Alquran:
Mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa hak.” (QS. Ali Imron: 112)
Tatkala mereka kalah dari Perang Khaibar dan beberapa kali upaya untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gagal, maka mereka bermaksud untuk membunuh beliau dengan siasat baru. Seorang wanita Yahudi berperan besar dalam makar buruk ini, yaitu memberi hadiah berupa menyuguhkan hidangan daging kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyisipkan racun yang banyak padanya.
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan, daging tersebut mengabari beliau bahwa ia beracun. Maka beliau memuntahkannya. Ini merupakan mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih mulia daripada mukjizat Nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang memahami bahasa semut sebab ia makhluk hidup yang bernyawa memiiki mulut untuk berbicara, sedangkan sepotong daging tersebut sebagai makhluk yang mati bahkan telah matang dipanggang dengan api.
Adapun Bisri bin Baru radhiallahu ‘anhu, yang ikut makan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal dunia karena racun tersebut. Sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh wanita ini sebagai qishosh.

Perdamaian
Setelah umat Yahudi kalah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud untuk mengusir mereka dari Khaibar. Akan tetapi mereka memohon kepada beliau agar membiarkan mereka mengurusi pertanian dengan perjanjian bagi hasil, maka Rasulullah menerima permohonan itu dengan syarat kapan saja beliau menghendaki maka beliau berhak untuk mengusir mereka. Hingga akhirnya mereka diusir oleh Umar bin Khaththab di zaman kekhalifahannya setelah beberapa kali mereka berbuat kejahatan terhadap kaum muslimin.

Pembagian Rampasan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi rampasan perang kepada sahabat yang ikut perang yang berjumlah 1400 orang. Namun, seusai perang ini para rombongan Muhajirin berjumlah 53 orang dari Habasyah yang dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu datang dan bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Khaibar. Beliau sangat gembira dengan kedatangan mereka. Beliau merangkul Ja’far radhiallahu ‘anhu serta menciumnya seraya bersabda, “Aku tidak mengetahui apakah aku bergembira karena menang dari Khaibar ataukah karena kedatangan rombongan Ja’far.” (Shahih Abu Dawud: 5220)

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi mereka bagian dari rampasan perang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi bagian kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dan beberapa orang dari suku Daus yang baru datang dalam keadaan Islam. Semua ini beliau lakukan dengan izin dan keikhlasan dari sahabat yang ikut Perang Khaibar dan karena mereka ini terhalang oleh udzur, jika tidak maka pasti mereka akan ikut berperang.

Bahaya Ghulul
Ghulul adalah mengambil rampasan perang sebelum dibagi. Mid’am, seorang pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal dunia akibat terkena panah. Maka sahabat mengatakan, “Alangkah nikmat, baginya surga.” Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, demi Allah, sesungguhnya pakaian yang diambilnya dari rampasan Khaibar sebelum dibagi menjadi bahan bakar api neraka.” Mendengar ini, ada seseorang yang datang mengaku, “Ini satu atau dua tali sandal aku peroleh sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu termasuk neraka.” (Bukhari dan Muslim)

Yahudi Fadak
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengauasai dan mengalahkan Khaibar maka Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang Yahudi di Fadak –sebelah utara Khaibar-, mereka segera mengirim utusan kepada Rasulullah untuk perjanjian damai dengan menyerahkan separuh bumi Fadak kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima tawaran tersebut dan beliau khususkan untuk dirinya sebab ia termasuk rampasan perang (fai) yang diperoleh tanpa perang (pertempuran).
Juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi Yahudi di Wadi Quro hingga mereka menyerah dan kalah. Mengetahui hal ini, Yahudi Taima’ juga segera berdamai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membayar jizyah (upeti, red.)

Pelajaran
  1. Dalam peperangan Khaibar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan makan daging keledai piaraan.
  2. Tampak mukjizat kenabian seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meludahi mata Ali radhiallahu ‘anhu lalu sembuh, daging yang mengabari beliau bahwa ia mengandung racun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meniup tiga kali pada bekas pukulan pedang yang mengenai lutut Salah bin Akwa radhiallahu ‘anhu lalu dia tidak kesakitan setelah itu.
  3. Boleh berdamai dengan Yahudi dalam waktu yang ditentukan dan boleh memerangi orang kafir pada bulan haram. Lihat Sirah Nabawiiyyah karya Dr. Mahdi Rizqulloh Ahmad: 479-492.
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 1 Tahun Kesebelas 1432 H
Artikel www.KisahMuslim.com
             Kisah Perang Khaibar

Sejarah Pembebasan Jerusalem di Masa Umar bin Khattab radhiallahu'anhu

Jerusalem adalah kota suci bagi tiga agama besar di dunia –Islam, Yahudi, dan Kristen-. Karena latar belakang sejrah yang panjang, ratusan atau mungkin ribuan tahun, kota ini memiliki beberapa nama Jerusalem, al-Quds, Yerushaláyim, Aelia (Umar bin Khattba menyebut dengan nama ini dalam surat perjanjiannya), dll. semua nama tersebut mencirikan karakter dan warisan yang beragam. Kota ini juga merupakan tempat tinggal beberapa nabi, seperti: dari Nabi Sulaiman dan Nabi Daud hingga Nabi Isa ‘alahimussalam.

Di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau pun pernah menginjakkan kaki di tanah para nabi ini. Dalam suatu perjalanan dari Mekah menuju Jerusalem, kemudian dari Jerusalem menuju Sidratul Muntaha, perjalanan ini kita kenal dengan peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Jerusalem tidak pernah menjadi bagian dari negeri Islam di masa hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, negeri penuh berkah tersebut baru masuk menjadi wilayah Islam pada masa Umar bin Khattab.

Perjalalan Menuju Suriah
Kekaisaran Bizantium membuat sebuah relasi yang jelas dengan umat Islam di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka tidak menginginkan agama yang baru saja berkembang di Selatan kekaisaran mereka ini masuk dan berkembang di teritorial Bizantium. Ketegangan dimulai pada Oktober 630 M, ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 30.000 pasukannya menuju Tabuk, daerah perbatasan Kekaisaran Bizantium. Walaupun kontak fisik gagal terjadi, namun ekspedisi Rasulullah untuk menyambut serangan Bizantium di Tabuk menunjukkan era baru hubungan Madinah dan Bizantium.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq (632-634 M), tidak terjadi kontak dengan wilayah kekuasaan Bizantium. Barulah pada masa Umar bin Khattab, Madinah mulai serius mengekspansi ke wilayah Utara menuju area kekuasaan Bizantium. Umar mengirim pasukan yang terdiri dari jawara-jawara Arab seperti Khalid bin Walid dan Amr bin Ash menuju Kekaisaran Romawi Timur ini. Perang ini dikenal dengan perang Yarmuk, perang yang terjadi tahun 636 M. Perang ini merupakan pukulan telak bagi Bizantium, sejumlah kota di Suriah berhasil jatuh ke tangan umat Islam, termasuk kota utama Damaskus.
Kedatangan umat Islam ke daerah tersebut disambut dengan baik oleh penduduk lokal, baik Yahudi atau Kristen, termasuk aliran yang ortodok yang meyakini bahwa Yesus adalah Tuhan bukan hanya anak Tuhan. Mereka semua menyabut kehadiran dan era kepeminpinan Islam di wilayah mereka walaupun banyak perbedaan secara teologi.

Memasuki Jerusalem
Pada tahun 637 M, pasukan Islam sudah mendekati wilayah Jerusalem. Saat itu Jerusalem dibawah tanggung jawab Uskup Sophronius sebagai perwakilan Bizantium dan kepala gereja Kristen Jerusalem. Ketika pasukan Islam di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash mengepung kota suci tersebut Sophronius tetap menolak untuk menyerahkan Jerusalem kepada umat Islam kecuali jika Khalifah Umar bin Khattab yang datang langsung menerima penyerahan darinya.
Masjid Umar bin Khattab yang saat ini terletak bersebrangan dengan Gereja Makam Suci
Masjid Umar bin Khattab yang saat ini terletak bersebrangan dengan Gereja Makam Suci
Mendengar kabar tersebut, Umar langsung berangkat dari Madinah menuju Jerusalem. Sang khalifah berangkat dengan hanya berkendara keledai dengan ditemani satu orang pengawal. Setibanya di Jerusalem, Umar disambut oleh Sophronius yang benar-benar merasa takjub dan kagum dengan sosok pemimpin muslim satu ini. Salah seorang yang paling berkuasa di muka bumi kala itu, hanya menyandang pakaian sederhana yang tidak jauh berbeda dengan pengawalnya.
Umar diajak mengelilingi Jerusalem, termasuk mengunjungi Gereja Makam Suci (menurut keyakinan Kristen, Nabi Isa dimakamkan di
gereja ini). Ketika waktu shalat tiba, Sophronius mempersilahkan Umar untuk shalat di gereja namun Umar menolaknya. Umar khawatir kalau seandainya ia shalat di gereja tersebut, nanti umat Islam akan merubah gereja ini menjadi masjid dengan dalih Umar pernah shalat disitu sehingga menzalimi hak umat Nasrani. Umar shlat di luar gereja, lalu tempat Umar shalat itu dibangun Masjid Umar bin Khattab.

Perjanjian Umar bin Khattab
Sebagaimana kebiasaan umat Islam ketika menaklukkan suatu daerah, mereka membuat perjanjian tertulis dengan penduduk setempat yang mengatur hak dan kewajiban antara umat Islam Jerusalem dan penduduk non-Islam.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Umar bin Khattab, Uskup Sophronius, dan beberapa panglima perang Islam.
Teks perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim.
Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Jerusalem.
Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipakasa meninggalkan agama mereka. Tidak ada seorang pun diantara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Jerusalem. Dan orang-orang Yahudi tidak akan tinggal bersama mereka di Jerusalem. (Ini adalah permintaan penduduk Jerusalem, karena penduduk Jerusalem sangat membenci orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi membunuhi tawanan Nasrani di wilayah Persia. Sampai ada riwayat yang menyebutkan, Umar menjamin tidak ada Yahudi yang lewat dan bermalam di Jerusalem).
Penduduk Jerusalem diwajibkan membayar pajak sebagaimana penduduk kota-kota lainnya, mereka juga harus mengeluarkan orang-orang Bizantium, dan para perampok. Orang-orang Jerusalem yang tetap ingin tinggal di wilayah Bizantium, mereka boleh membawa barang-barang dan salib-salib mereka. Mereka dijamin aman sampai mereka tiba di wilayah Bizantium. Setelah itu mereka pun masih diperbolehkan kembali lagi ke Jerusalem jika ingin berkumpul dengan keluarga mereka, namun mereka wajib membayar pajak sebagaimana penduduk lainnya.
Apabila mereka membayar pajak sesuai dengan kewajiban, maka persyaratan yang tercantum dalam surat ini adalah di bawah perjanjian Allah, Rasul-Nya, Khalifah, dan umat Islam. (Tarikh at-Thabari).

Pada waktu itu, apa yang dilakukan Umar bin Khattab adalah langkah yang benar-benar maju dalam masalah pakta (perjanjian). Sebagai perbandingan, 23 tahun sebelum Jerusalem ditaklukkan umat Islam, wilayah Bizantium ini pernah ditaklukkan oleh Persia saat itu Persia memerintahkan melakukan pembantaian terhadap masayarakat sipil Jerusalem. Kejadian serupa terjadi ketika Jerusalem yang dikuasai umat Islam ditaklukkan pasukan salib pada tahun 1099 M.
Perjanjian yang dilakukan oleh Umar membebaskan penduduk Jerusalem beribadah sesuai dengan keyakinan mereka adalah pakta pertama dan sangat berpengaruh dalam hal menjamin kebebasan melaksanakan ibadah sesuai keyakinan. Meskipun ada klausul dalam perjanjian yang mengusir Yahudi dari Jerusalem, klausul ini masih diperdebatkan (keshahihannya). Karena salah seorang pemandu Umar di Jerusalem adalah seorang Yahudi yang bernama Kaab al-Ahbar, Umar juga mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di reruntuhan Kuil Sulaiman dan Tembok Ratapan, padahal sebelumnya Bizantium melarang orang-orang Yahudi melakukan ritual tersebut. Oleh karena itulah, klausul yang melarang orang Yahudi ini masih diperdebatkan.

Perjanjian tersebut menjadi acuan dalam hubungan umat Islam dan Kristren di seluruh bekas wilayah Bizantium. Orang-orang Kristen di wilayah Bizantium akan dilindungi hak-hak mereka dalam segala kondisi dan orang-orang yang memaksa mereka untuk mengubah keyakinan menjadi Islam atau selainnya akan dikenakan sangsi.

Menata Kembali Jerusalem
Setelah Jerusalem dikuasai oleh umat Islam, Khalifah Umar bin Khattab segera menata kembali kota suci ini dan menjadikannya kota penting bagi umat Islam. Umar memerintahkan agar area Kuil Sulaiman –area tempat Nabi berangkat menuju sidratul muntaha- dibersihkan dari sampah-sampah yang dibuang orang-orang Kristen untuk menghina orang Yahudi. Bersama para tentaranya dan dibantu beberapa orang Yahudi, Umar membersihkan wilayah tersebut kemudian merenovasi komplek Masjid al-Aqsha.al haram al sharif of jerusalem
Selanjutnya, di masa pemerintahan Umar dan masa kekhalifahan Bani Umayyah Jerusalem menjadi kota pusat ziarah keagamaan dan perdagangan. Pada tahun 691 M, Dome of Rock (Qubatu Shakhrah) dibangun di komplek tersebut untuk melengkapi pembangunan al-haram asy-syarif. Lalu menyusul dibangun masjid-masjid lainnya dan institusi-instusi publik di penjuru kota suci ini.

Penaklukkan Jerusalem pada masa pemerintahan Umar bin Khattab di tahun 637 M benar-benar peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Selama 462 tahun ke depan wilayah ini terus menjadi daerah kekuasaan Islam dengan jaminan keamanan memeluk agama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas berdasarkan pakta yang dibuat Umar ketika menaklukkan kota tersebut. Bahkan pada tahun 2012, ketika konflik Palestina kian memuncak, banyak umat Islam, Yahudi, dan Kristen menuntut diberlakukannya kembali pakta tersebut dan membuat poin-poin perdamaian yang merujuk pada pakta itu untuk sebagai solusi konflik antara umat bergama di sana.

Sumber: Lostislamichistory.com dan islamstory.com

Ditulis oleh Nurfitri Hadi
Artikel KisahMuslim.com

Sabtu, 18 Februari 2017

Kisah Kesabaran Ibnu Taimiyah -rahimahullah- Bertahan Membela Aqidah

“Sesungguhnya orang-orang bertakwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa.” (QS. Al-Qamar: 54-55)

Itulah bacaan Alquran terakhir yang dilantunkan Ibnu Taimiyah sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada malam Senin, tanggal 20 Dzulqa’dah tahun 728 Hijriyah. Penulis Kitab Majmu’ Al-Fatawa ini meninggal dunia dalam usia 67 tahun di sebuah penjara dalam benteng Damaskus.
Sebelumnya, begitu banyak ujian yang dialami Ibnu Taimiyah yang kerap berujung di hinaan dan penjara penguasa. Tapi semua itu, sedikit pun tidak mengubah keteguhan dan kesabaran beliau untuk selalu menyatakan yang benar adalah benar, dan yang batil adalah batil. Walaupun, hal tersebut harus ia sampaikan kepada para pembesar dan penguasa saat itu.

Pada tahun 705 Hijriyah, Sultan Mesir waktu itu, memindahkan paksa Ibnu Taimiyah dari Iskandariyah menuju Kairo. Masyarakat waktu itu begitu sedih karena harus kehilangan tokoh panutan yang senantiasa sabar membimbing mereka kepada jalan kebenaran Al-Islam.
Ibnu Taimiyah sendiri tidak paham maksud pemindahan dirinya ke Kairo. Setibanya di tempat tujuan, di benteng Shalahuddin, ternyata Ibnu Taimiyah dihadirkan dalam sebuah majelis para fuqaha dan penguasa yang akan mengadili Ibnu Taimiyah. Mereka secara bergantian mencerca Ibnu Taimiyah tanpa sedikit pun memberikan kesempatan kepada beliau untuk menjawab.

Ketika ada kesempatan Ibnu Taimiyah untuk memberikan jawaban, si pembawa acara langsung menegaskan, “Kamu hanya boleh menjawab singkat, bukan berceramah!”
Tidak puas dengan acara penghakiman itu, para pejabat pun memenjarakan Ibnu Taimiyah di suatu menara. Lalu, pada malam Idul Fitri, Ibnu Taimiyah dipindahkan ke sebuah penjara yang bernama Al-Jubb. Ia dipenjara selama delapan belas bulan.

Pada bulan Rabiul Awal tahun 707 H, ada seorang raja Arab yang bernama Hasamuddin Mahna bin Isa datang ke Mesir. Ia meninjau beberapa penjara, termasuk penjara di mana Ibnu Taimiyah tinggal. Saat itu, Ibnu Taimiyah pun dilepas atas permintaan raja Arab tersebut.
Ibnu Taimiyah kembali bermukim di Kairo. Beliau membuka majelis ta’lim yang diikuti begitu banyak murid. Umat Islam akhirnya bisa kembali mereguk keluasan ilmu penulis 18 kitab besar yang di antaranya Muqaddimah fi ‘Ilm At-Tafsir.

Beberapa hari pun berlalu seiring dengan kesibukan Ibnu Taimiyah mengajarkan ilmu-ilmu Islam kepada umat di Mesir waktu itu. Tiba-tiba, ada aliran sufi yang mengadukan Ibnu Taimiyah kepada hakim. Mereka menuduh Ibnu Taimiyah telah menghina Ibnu Arabi dan ulama tasawuf lainnya.
Hakim pun akhirnya memutuskan untuk memberikan dua pilihan kepada Ibnu Taimiyah: pindah ke Damaskus dengan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Atau, masuk penjara. Tanpa banyak pertimbangan, Ibnu Taimiyah langsung memilih masuk penjara.
Keputusan ini pun langsung dihalangi oleh orang-orang terdekat Ibnu Taimiyah. Mereka memohon agar Ibnu Taimiyah lebih memilih pindah ke Damaskus daripada masuk penjara. Ibnu Taimiyah pun akhirnya setuju.
Sayangnya, orang-orang yang memang tidak suka dengan perjuangan Ibnu Taimiyah langsung melobi penguasa untuk tidak membiarkan Ibnu Taimiyah pergi ke Damaskus. Benar saja, keesokan harinya, Ibnu Taimiyah akhirnya dikembalikan ke Kairo. Kemudian, beliau dimasukkan ke penjara Mahkamah.

Waktu itu, Mesir di bawah kekuasaan Raja Al-Muzhaffar Baibras Al-Jasynakir, salah seorang murid tokoh sufi, Nashr Al-Munbaji yang juga fanatik dengan Ibnu Arabi.
Keputusan tidak mengenakkan lainnya pun menyusul. Ibnu Taimiyah diasingkan di Iskandaria pada malam terakhir dari bulan Shafar tahun 709 H.

Suatu kali, ketika masuk ke sebuah penjara, Ibnu Taimiyah mendapati banyak para tahanan yang bermain catur dan dadu, serta berbagai permainan lainnya. Sementara, shalat mereka tidak terurus.
Ibnu Taimiyah pun langsung meluruskan penyimpangan yang mereka lakukan. Dan, mengajak mereka untuk shalat, berdzikir, memperbanyak amal shaleh, istighar, dan doa. Ibnu Taimiyah pun mengajarkan kepada mereka ilmu Alquran dan Sunnah.
Menariknya, hanya dalam waktu singkat, penjara yang semula penuh dengan kelalaian, berubah menjadi majelis ilmu. Para penghuni penjara begitu sibuk dengan kajian, hafalan, tilawah, zikir, dan lain-lain. Bahkan, mereka yang sudah diperbolehkan untuk bebas, lebih memilih untuk berada dalam penjara karena ingin menimba ilmu lebih banyak dari Ibnu Taimiyah.

Ketika Sultan Nashir memimpin Mesir, kebijakan utamanya adalah membebaskan Ibnu Taimiyah dari penjara. Sultan memberikan kebebasan kepada Ibnu Taimiyah untuk mengajar ilmu di tempat mana saja yang ia pilih. Ibnu Taimiyah pun dipersilakan berkunjung ke mana pun. Masyarakat pun menyambut kebijakan Sultan dengan begitu gembira.

Suatu hari, Ibnu Taimiyah mendaftar sebagai tentara relawan untuk bergabung dengan tentara Mesir dalam berjihad melawan pasukan Tartar. Dalam kesempatan itu, beliau mampir ke Baitul Maqdis dan berangkat menuju Damaskus. Ibnu Taimiyah tiba di Damaskus pada awal Dzulqa’dah tahun 712 H.
Ibnu Taimiyah pun pergi menuju Syam, di tempat ini, beliau kembali mengajar, menulis kitab, dan menyampaikan beberapa fatwa kepada umat. Di luar dugaan, salah satu fatwa tersebut ternyata tidak disukai beberapa tokoh dan penguasa.

Ibnu Taimiyah pun dihadapkan dalam sebuah majelis yang dihadiri banyak tokoh, dan penguasa. Di situ, beliau dihakimi, dicerca, dan akhirnya dimasukkan kedalam penjara. Pada tanggal 24 Rajab 720 H, atas perintah Sultan, Ibnu Taimiyah dikeluarkan dari penjara yang telah mengurungnya selama lima bulan.
Keluarnya Ibnu Taimiyah dari penjara, ternyata kembali menyulut ketidaksukaan tokoh-tokoh dan para pejabat saat itu. Mereka pun kembali melobi raja untuk kembali menjebloskan Ibnu Taimiyah kedalam penjara.

Pada tanggal 7 Sya’ban 726 H, keluarlah perintah raja untuk memenjarakan Ibnu Taimiyah di benteng Damaskus. Bukan itu saja, murid-murid utama beliau pun ikut ditangkap. Mereka disiksa dan dipertontonkan kepada masyarakat. Termasuk di antara mereka, Ibnul Qayyim.

Walau dipenjara, Ibnu Taimiyah memanfaatkan momen itu untuk menulis kitab dan fatwa-fatwa kepada masyarakat yang kemudian disebarkan melalui orang-orang yang menjenguk beliau di penjara.
Hal inilah yang membuat geram penguasa waktu itu. Akhirnya, pada tanggal 9 Jumadil Akhir 728 H, dikeluarkan kebijakan baru untuk melarang apa pun yang keluar dari penjara. Ibnu Taimiyah pun dilarang membaca dan menulis.

Hal yang bisa dilakukan Ibnu Taimiyah adalah berdzikir dan melantunkan tilawah Alquran yang memang sudah melekat dalam hafalannya. Tidak kurang selama setiap sepuluh hari, beliau mengkhatamkan tilawahnya. Selama dua tahun beberapa bulan dalam penjara, sudah 81 kali Ibnu Taimiyah mengkhatamkan tilawah Alquran.

Di penjara tesebut, Ibnu Taimiyah sakit. Seorang menteri minta izin untuk menjenguk beliau. Dalam pertemuan itu, sang menteri memohon maaf atas ketidakmampuannya mengeluarkan Ibnu Taimiyah dari penjara. Tapi, Ibnu Taimiyah langsung mengatakan bahwa semua ini bukan karena kesalahan sang menteri. Dan beliau memaklumi posisi menteri tersebut.
Ibnu Taimiyah pun mengatakan, “Aku telah memaafkan orang-orang yang telah berbuat salah kepadaku, kecuali mereka yang telah menjadi musuh Allah dan Rasul-Nya.”
Salah seorang murid beliau, Ibnu Katsir, menuturkan bahwa Syaikh Ibnu Taimiyah meninggal dunia pada malam Senin, tanggal 20 Dzulqa’dah 728 H di dalam penjara. Dan kalimat terakhir yang diucapkan adalah tilawahnya di Surah Al-Qamar ayat 54-55.

“Sesungguhnya orang-orang bertakwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa.” 

(muhammadnuh@eramuslim.com/Min A’lam As-Salaf/Syaikh Ahmad Farid)

Judul Asli : Nikmatnya Jalan Jihad Ibnu Taimiyah (3)

Kamis, 10 November 2016

Taubatnya Seorang Wanita Cantik Jelita yang Hendak Menggoda Rabi' Bin Kutsaim


Suatu kaum memerintahkan seorang wanita cantik jelita untuk menggoda Rabi’ bin khutsaim, dengan harapan wanita itu dapat menggodanya. Kaum itu, menyediakan hadiah sebanyak seribu Dirham kepada wanita itu, jika ia berhasil melakukan hal tersebut. Ia pun memakai pakaian yang paling indah dan menggunakan parfum yang paling harum. Kemudian mulailah ia menggoda Rabi’ bin Khutsaim saat Rabi’ keluar dari Mesjid. Rabi’ pun memandangnya dengan tetap waspada dari tipu daya wanita itu.
Wanita itu lalu mendekati Rabi’, rabi' Kemudian berkata kepadanya,

“Apa yang akan terjadi denganmu jika kamu terkena demam yang dapat menjadikan warna kulit dan wajahmu berubah(buruk)? Apa yang akan terjadi denganmu jika malaikat Maut datang mencabut nyawamu? Apa yang akan kamu lakukan jika malaikat Mungkar dan Nakir bertanya kepadamu?”
Wanita itu berteriak histeris dan jatuh pingsan. Setelah sadar, ia pun bertobat dan beribadah kepada Tuhannya.
(Sumber: Air Mata Wanita yang Bertobat, karya Majdi asy-Syahawi, pustaka cendekia sentra muslim, hal: 115)

Senin, 07 November 2016

Kisah JULAIBIB رضي الله عنه


“Sami’na wa`atha’na”, itulah sikap seorang mukmin ketika sampai kepadanya perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sikap ini sebagai bukti keimanannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sebagai bukti kecintaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Memang demikianlah, menjadi keharusan bagi seseorang yang telah bersaksi Muhammad adalah utusan Allah untuk menerima segala yang telah menjadi keputusan Rasulullah. Tidak ada lagi pilihan bagi dirinya, kecuali harus tunduk dan patuh, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kecuali dalam perintah tersebut mengandung banyak hikmah. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang, kecuali dalam larangan itu terdapat bahaya besar.





Sikap taat, tunduk dan patuh itu selalu menghiasi para sahabat Rasulullah yang merupakan satu generasi terdidik di bawah naungan cahaya Nubuwwah. Generasi yang dipuji oleh Allah dan yang terpilih untuk menemani, serta mendukung dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [al-Ahzâb/33 : 36]. 

Ada suatu kisah sangat menarik berkaitan dengan ayat yang mulia ini. Yaitu kisah seorang sahabat Rasulullah yang bernama Julaibib Radhiyallahu anhu. Sahabat ini bukan termasuk orang terpandang di kalangan kaum Anshar. Perawakannya juga kurang bagus. Sahabat ini termasuk dalam kategori orang miskin, tidak memiliki harta. Meskipun demikian, beliau sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ketakwaan yang ada pada dirinya.

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menikahkannya dengan salah seorang putri sahabat Anshar. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah sahabat Anshar ini dan berkata: “Nikahkanlah putrimu denganku”.

Mendengar ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sahabat tadi tanpa berpikir panjang langsung menerima tawaran Rasulullah. Satu kesempatan yang sangat berharga, dan suatu kebanggaan tak ternilai ketika terjalin hubungan dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Akan tetapi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa pinangan ini bukan untuk dirinya. 

“Kalau begitu pinangan ini untuk siapa, wahai Rasulullah?” katanya dengan penuh tanda tanya.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk Julaibib Radhiyallahu anhu”.
Dengan penuh kebingungan sahabat itu menjawab: “Baiklah, wahai Rasulullah! Tetapi aku harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan istriku”.

Pergilah sahabat ini menemui istrinya. Terlintas di benaknya, apa kata orang jika putriku menikah dengan Julaibib Radhiyallahu anhu ?! Bagaimana martabat keluarganya?!
Setelah bertemu dengan istrinya, iapun menceritakan pinangan Rasulullah. Dia berkata: “Wahai, istriku. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminang putrimu,” serta merta istrinya menjawab: “Iya, aku sangat setuju”.
“Akan tetapi Rasulullah tidak meminang untuk dirinya, ” jelas sang suami.
“Lantas untuk siapa pinangan itu,” tanya istrinya penuh keheranan.
“Rasulullah meminangnya untuk Julaibib Radhiyallahu anhu ,” tandasnya.
Istrinya menjawab: “Untuk Julaibib Radhiyallahu anhu ? Tidak! Aku tidak setuju. Jangan engkau nikahkan dengannya!”
Mereka enggan memiliki seorang menantu seperti Julaibib Radhiyallahu anhu yang tidak memiliki apa-apa. Demikianlah, keadaan sebagian orang tua yang terkadang lebih mengutamakan dunia seseorang dari pada agamanya.

Percakapan itu ternyata terdengan oleh putrinya. Lantas bagaimana dengan sikap putrinya mendengar pinangan dari Rasulullah?
Tak disangka, ketika bapaknya hendak beranjak pergi untuk menolak pinangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , terdengarlah suara dari dalam kamar: “Siapakah yang telah meminangku, wahai ayah?”
Sang ibu kemudian menceritakan bahwa yang meminang adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , akan tetapi pinangan itu bukan untuk dirinya, tetapi untuk Jualaibib,
Ternyata putrinya menjawab dengan tegas: “Apakah kalian menolak perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Tidakah kalian mendengar firman Allah
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. – al-Ahzâb/33 ayat 36- Terimalah pinangan itu, karena ia tidak akan menyia-nyiakanku. Ketahuilah, aku tidak akan menikah kecuali dengan Julaibib Radhiyallahu anhu !” 
Mendengar penuturan putrinya, maka pergilah sahabat itu menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Sesampai di hadapan Rasulullah, iapun berkata: “Wahai, Rasulullah! Aku menerima pinanganmu. Nikahkanlah putriku dengan Julaibib Radhiyallahu anhu “.
Sungguh satu pernyataan yang menunjukkan ketundukan terhadap perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Wanita shalihah ini tidak melihat diri calon pendamping hidupnya, kecuali dengan pandangan agama. Dia sangat memahami, bahwa kemuliaan dan kebahagiaan hidup seseorang hanyalah dengan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Itulah sikap seorang yang beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Perintah Rasulullah selalu didahulukan dari keinginan pribadinya. Dia yakin, keputusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu yang terbaik. Ya, ilmu selalu membimbingnya kepada kebaikan, ketundukan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya.

Tak terperi, kebahagiaan pun meliputi Julaibib Radhiyallahu anhu . Istri yang shalihah akan segera menjadi pendamping hidupnya. Kehidupan baru akan segera ia jalani.
Namun, kiranya angan-angan itu serasa hilang, ketika panggilan jihad megetuk hatinya. Karena pada saat yang bersamaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kaum muslimin agar berjihad di jalan Allah. Julaibib Radhiyallahu anhu dalam kebimbangan. Ia bingung manakala harus memilih antara istri shalihah, kebahagiaan, atau mati shahid yang selama ini dicita-citakannya?! Akhirnya, ternyata kerinduan terhadap mati syahid di medan perang menjadi pilihannya.

Maka berangkatlah Julaibib Radhiyallahu anhu menuju medan perang. Dia tinggalkan calon istrinya yang shalihah dan kebahagiaan yang akan segera ia peroleh, demi menyambut panggilan Rabbnya, yaitu berjihad di jalan-Nya.
Sudah menjadi kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau sangat memberi perhatian kepada para sahabatnya usai peperangan. Biasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan siapa saja yang syahid dalam peperangan itu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabatnya: “Siapa saja yang gugur di jalan Allah?”
Mereka menjawab: ” Fulan dan fulan, wahai Rasulullah”.
Mereka tidak menyebutkan nama yang dicari oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yakni Julaibib Radhiyallahu anhu . Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali menanyakan kepada para sahabat, dan jawaban mereka sama.
Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru: “Sesunguhnya aku telah kehilangan salah seorang sahabatku, Jualaibib. Carilah ia!” 

Para sahabat segera mencari jasad Julaibib Radhiyallahu anhu . Dan mereka mendapatkan jasadnya tersungkur. Di sekelilingnya terdapat tujuh jasad orang kafir. Segeralah para sahabat memberitahukan kepada Rasulullah tentang Julaibib Radhiyallahu anhu , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera menghampiri jasadnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di sampingnya dan bersabda: ” Dia telah membunuh tujuh orang ini, kemudian mereka membunuhnya. Sesungguhnya, ia adalah aku, dan aku adalah dia”. Rasulullan n mengucapkannya sebanyak tiga kali. Kemudian, dengan penuh lemah lembut dan kasih sayang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat jasadnya dan menyandarkan di lengannya.
Para sahabat mempersiapkan liang lahat untuknya, dan Rasulullah terus menyandarkan jasad Julaibib Radhiyallahu anhu di lengannya, sampai akhirnya ia di kuburkan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya. 

Itulah akhir kehidupan Sahabat Julaibib Radhiyallahu anhu . Beliau menutup lembaran-lembaran amalnya dengan mati syahid di jalan Allah.
Lalu, bagaimanakah dengan wanita shalihah yang siap mendampinginya?
Sepeninggal Sahabat Julaibib Radhiyallahu anhu z , wanita itu menjadi seorang yang kaya raya di kalangan kaum Anshar. Semua itu berkat doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Yaitu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa: “Ya, Allah! Curahkanlah kebaikan untuknya. Dan jangan Engkau menjadikan untuknya kehidupan yang susah”. 

Dengan doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, ia mendapatkan keberkahan dalam kehidupannya. Demikianlah hikmah lantaran taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Semoga kisah ini menjadi pelajaran bagi kita. Wallahu a’lam.
Marâji’:
1. Shahih Muslim.
2. Usud al-Ghabah fi Ma’rifati ash-Shahabah.
3. Tafsir Ibnu Katsir.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl9 Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Kamis, 03 November 2016

Syaikh Syu’aib al-Arnauth, Seorang Peneliti dan Ahli Hadits

Baru-baru ini, dunia Islam berduka, kehilangan salah seorang putra terbaiknya di zaman ini, Syaikh Syu’aib al-Arnauth. Beliau adalah seorang peneliti hadits yang produktif. Setidaknya, ada 240 buku yang sudah ia tahqiq (kaji dan teliti riwayat-riwayatnya). Pada tanggal 26 Muharam 1438 H bertepatan dengan 27 Oktober 2016, ulama ahli hadits ini meninggal. Rahimahullah rahmatan wasi’atan.

Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّـى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا.
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Ketika tidak tersisa lagi seorang yang berilmu, orang-orang akan menjadikan orang-orang tidak berpengetahuan sebagai pemimpin. Kemudian mereka ditanya, mereka akan memberikan fatwa tanpa ilmu. Mereka sesat lagi menyesatkan orang lain.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Mengenal Syaikh Syu’aib al-Arnauth
Namanya adalah Syu’aib bin Muharram al-Arnauth. Al-Arnauth adalah sebutan untuk salah satu kabilah di Albania. Keluarganya hijrah dari Albani menuju Damaskus pada tahun 1926. Sejak saat itu, mereka tinggal di wilayah Syam itu. Mereka memilih tanah Syam, karena ayahnya tahu keutamaan Syam dan penduduknya. Ayah Syaikh Syu’aib adalah seorang yang mencintai ulama. Ia juga senang sekali bersahabat bersama para ahli ilmu.

Syaikh Syu’aib al-Arnauth lahir di Damaskus pada tahun 1928. Ia tumbuh besar di bawah bimbingan sang ayah. Ayahnya mengajarinya pondasi-pondasi keislaman. Dan membimbingnya menghafal sejumlah juz Alquran. Keakrabannya dengan Alquran sedari kecil membuatnya bersemangat memahami makna-makna Alquran secara mendalam. Keingin-tahuannya itu menjadi sebab utama yang memotivasinya untuk belajar bahasa Arab di usia yang masih belia. Ia menyibukkan diri di masjid. Mencari majelis-majelis bahasa Arab dan cabang-cabang keilmuannya. Seperti: Sharf, sastra, Balaghah, dll.

Sebagian ulama, seperti Imam Malik, asy-Syafi’i, dll. ibu mereka begitu besar pengaruhnya dalam pertumbuhan keshalehan dan keilmuan mereka. Ada pula yang bapak-bapak merekalah yang dicatat dalam biografi mereka sebagai orang yang berpengaruh dalam keilmuannya.

Belajar dari Para Ulama
Syaikh al-Arnauth muda mulai serius menekuni bahasa Arab. Ia datangi para ustadz dan ulama ahli bahasa Arab di Kota Damaskus. Di antaranya: Syaikh Shaleh al-Farfur, Syaikh Arif ad-Duwaiji –yang merupakan murid dari Syaikh Badruddin al-Husna-, dll. Bersama guru-gurunya itu, Syaikh al-Arnauth mempelajari buku-buku rujukan utama ilmu bahasa Arab dan balaghah. Seperti: Syarah Ibnu Aqil, Kifayah karya Ibnu Hajib, al-Mufashshal karya Zamakhsyary, Syudzur adz-Dzahab karya Ibnu Hisyam, Asrar al-Balaghah, dan Dala-il al-I’jaz karya Jurnany.

Guru-gurunya yang lain adalah Syaikh Sulaiman al-Ghawaji al-Albani, seorang ulama yang mensyarah al-‘Awamil karya al-Baruky, al-Izh-har karya al-Athahly, dll.
Setelah membekali diri dengan kemampuan yang mumpuni dalam bahasa Arab, Syu’aib al-Arnauth mulai mempelajari ilmu Fikih, terutama kajian fikih Madzhab Hanafi. Dalam fan ini, ia pun memiliki banyak guru yang mengajarkannya banyak buku. Buku-buku Madzhab Hanafi yang ia kaji adalah Muraqi al-Falah karya asy-Syarnabilaly, al-Ikhtiyar karya al-Maushuly, al-Kitab karya al-Qadury, dan Hasyiyah Ibnu Abidin.
Selama 7 tahun, ia tenggelamkan dirinya dalam kajian-kajian fikih. Kemudian ia mempelajari  Ushul Fiqh, Tafsir Alquran, Musthalah al-Hadits, dan buku-buku akhlak. Saat itu usia beliau sudah lebih dari 30 tahun.

Menjadi Peneliti Hadits (Muhaqqiq)
Saat mempelajari fikih, Syaikh al-Arnauth rahimahullah bersentuhan dengan status sebuah hadits, shahih atau tidak. Hal ini memotivasinya untuk meneliti buku-buku fikih yang muatan materinya adalah hadits. Ia memfokuskan diri pada penelitian tersebut. Sampai akhirnya, ia menjadi spesialis dalam kajian ini. Cabang keilmuan yang baru ia tekuni ini bukanlah permasalahan ringan. Butuh waktu yang luas dan fokus yang luar biasa. Karena itu, sejak tahun 1955, ia meninggalkan pengkajian bahasa Arab. Mulailah ia menghabiskan waktunya untuk meneliti warisan Islam.
Pada tahun 1982, Syaikh al-Arnauth pindah ke Omman. Di tempat baru ini, ia menjalin kerja sama dengan percetakan Muassasah ar-Risalah. Di percetakan ini, keahliannya makin terasah. Ia mengeluarkan usaha terbaik berkhidmat kepada Islam dan kaum muslimin dengan meneliti warisan peradaban Islam.

Rujuk ke Aqidah Salaf
Dalam sebuah rekaman, Syaikh Syu’aib al-Arnauth menceritakan sedikit fase kehidupan ke-agama-annya. Syaikh ditanya, “Wahai Syaikh, -segala puji bagi Allah- Anda berakidah salaf.” “Insya Allah,” jawab Syaikh Syu’aib. Penanya melanjutkan, “Tapi, di tempat kami ada Madrasah Asy’ariyah yang mengatakan Anda adalah seorang Asy‘ari. Dan ahli hadits dari kalangan Asy‘ari. Kami ingin mendengar langsung dari Anda.”
Syaikh Syu’aib menjawab, “Tidak, demi Allah. Pada awal perjalanan hidupku, guru-guruku berakidah Maturidiyah. Namun, saat aku mulai menulis, ku temukan sebuah buku yang berjudul Aqawil ats-Tsiqat fi Itsbati al-Asma wa ash-Shifat karya Mar’i bin Yusuf al-Karmi. Dalam buku tersebut terdapat pembelaan terhadap Madzha as-Salaf, dan inilah yang aku yakini sekarang. Madzhab as-Salaf lebih selamat dan lebih berlandaskan ilmu. Dalam masalah sifat Allah, kita harus menetapkan apa yang Allah tetapkan untuk diri-Nya. Tanpa tasybih (menyerupakan) dan juga ta’thil (mengingkari). Kita tidak boleh menyamakan Allah (dengan sesuatu) dan mengingkari sifat-Nya. Dan saya meyakini bahwa sifat-sifat Allah itu tidak mampu dijangkau akal. Setiap malam, Allah Rabbul ‘alamin turun ke langit dunia. Ini terdapat dalam hadits riwayat al-Bukhari dalam Shahih-nya. Kita harus beriman Allah turun, tapi kita tidak mengetahui bagaimana tata cara turun-Nya.”

Murid-Muridnya
Syaikh Syu’aib al-Arnauth memiliki murid yang banyak. Di antaranya: Muhammad Na’im al-‘Arqasusi, Ibrahim az-Zaibeq, Adil Mursyid, Umar Hasan al-Qayyam, Abdul Lathif Hirazullah, Ahmad Barhum, Ridwan al-‘Arqasusi, dan Kamil Qurah Bilali.
Syaikh al-Arnauth memiliki perhatian besar terhadap kemampuan ilmiah murid-muridnya. Ia langsung memberikan beban penelitian kepada mereka yang telah ia akui kredibilitasnya. Metode dan gaya tahqiq hadits yang dilakukan oleh murid-murid Syaikh al-Arnauth sangat mirip dengan gurunya. Demikianlah memang, tradisi keilmuan seseorang akan terjaga dengan banyaknya murid. Sebagaimana madzhab yang empat, tetap terjaga hingga kini karena murid-murid empat imam tersebut mencatat, membukukan, dan mendakwahkan metodologi kajian fikih mereka. Sedangkan madzhab-madzhab fikih yang lain hilang, karena tidak ada yang mewariskan.
Syaikh Na’im al-‘Arqasusi berkata dalam pengantar tahqiq kitab Taudhih al-Musytabah karya Ibnu nashiruddin, “Kuucapkan terima kasih yang besar terkhusus kepada dia, yang bukan kalau karena perhatian dan bimbingannya, aku tidak mampu meneliti warisan-warisan Islam. Kepada dia yang pantas mendapatkan pernghormatan. Seorang yang mulia, yang terhormat guruku, Syaikh Syu’aib al-Arnauth hafizhahullah.”

Syaikh Ibrahim az-Zaibeq juga mengucapkan terima kasihnya kepada sang guru yang begitu berpengaruh pada keilmuannya. Ia mengucapkan terima kasihnya di pengantar tahqiq kitab Thabaqat Ulama al-Hadits karya Ibnu Abdul Hadi, “Selanjutnya.. apakah cukup kalimat syukur kupersembahkan kepada guruku syaikh-ku, Syu’aib al-Arnauth? Apakah cukup kalimat pujian dariku yang kutulis untuknya dengan penuh cinta yang tulus? Sungguh jasanya terhadapku lebih luas dari rasa terima kasih dan lebih mulia dari pujian. Sesungguhnya dia membukakan mataku tentang hakikat kehidupan. Aku mengalami perjalananku dengan pikiran yang tertunduk dan hati yang rendah, ia menjadikan hari-hariku menjadi tahun yang penuh arti dan berharga. Kemudian ia menggandeng tanganku memasuki dunia tahqiq… …Untukmu wahai guruku, terima kasih yang lebih luas dari terima kasih itu sendiri, pujian yang lebih agung dari pujian itu sendiri. Dan Allah yang menjadi penolongku membalasmu dengan sebaik-baik balasan.”
Alangkah indahnya penghormatan sang murid kepada gurunya ini.
Syaikh Umar Hasan al-Qayyam mengatakan dalam pengantar tahqiq-nya terhadap Risalah Ibnu Rajab al-Hanbali, “Dia memotivasiku untuk menempuh jalan ini, guruku al-muhaddits al-‘alamah Syu’aib al-Arnauth, salah seorang pakar hadits di masa sekarang ini.”
Hubungan Syaikh Syu’aib al-Arnauth dengan murid-muridnya layaknya hubungan pertemanan. Ia dekat dengan murid-muridnya. Memiliki semangat besar agar murid-muridnya mendapatkan kebaikan. Ia tidak memaksakan pendapatnya kepada murid-muridnya. Ia senang jika murid-muridnya memiliki keilmuan yang mandiri. Tidak jarang ia mengajak murid-muridnya berdiskusi dan bertukar pikiran. Hal inilah yang memiliki pengaruh luar biasa dalam perkembangan keilmiahan murid-muridnya.

Karya-Karya Penelitiannya
Buku-buku yang diteliti oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth tidak kurang dari 240 judul buku. Terdiri dari buku-buku hadits, fikih, tafsir Alquran, tarajim, akidah, mushthalah al-hadits, adab, dll.
Di antara buku yang ia teliti adalah:
Diterbitkan oleh Maktab al-Islami:
  1. Syarhu as-Sunnah karya al-Baghawi berjumlah 16 jilid,
  2. Raudhatu ath-Thalibin karya an-Nawawi. Penelitian bekerja sama dengan Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth. Buku tersebut terdiri dari 12 jilid.
  3. Muhadzdzab al-Aghani karya Ibnu Manzhur berjumlah 12 jilid.
  4. Al-Mubdi’ fi Syarhi al-Muqni’ karya Ibnu Muflih al-Hanbali berjumlah 10 jilid.
  5. Zad al-Masir fi Ilmi at-Tafsir karya Ibnu al-Jauzi. Penelitian ini bekerja sama dengan Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth. Buku tersebut terdiri dari 6 jilid.
  6. Mathalib Ulin Nuha fi Syarhi Ghayatu al-Muntaha karya ar-Ruhaibani. Penelitian ini bekerja sama dengan Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth. Terdiri dari 6 jilid.
  7. Al-Kafi fi Fiqhi al-Imam al-Mubajjal Ahmad bin Hanbal karya Ibnu Qudamah. Penelitian ini bekerja sama dengan Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth. Terdiri dari 3 jilid.
  8. Manaru as-Sabil fi Syarhi ad-Dalil karya Ibnu Dhuyan. Teridir dari 2 jilid.
  9. Al-Manazil wa ad-Diyar karya Usamah bin Munqidz. Terdiri dari dua jilid.
  10. Musnad Abu Bakar karya al-Marwazi. Terdiri dari dua jilid.
Siyar-Alam-an-Nubala, salah satu judul buku yang riwayatnya satu per satu diteliti oleh Syaikh Syu'aib al-Arnauth rahimahullah.
Siyar-Alam-an-Nubala, salah satu judul buku yang riwayatnya satu per satu diteliti oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth rahimahullah.
Diterbitkan oleh Muassasah ar-Risalah:
  1. Siyar A’lam an-Nubala karya adz-Dzahabi. Terdiri dari 20 jilid.
  2. Al-Ihsan fi Tarqrib Shahih Ibnu Hibban yang disusun oleh al-Amir Alaunddin al-Farisi. Terdiri dari 18 jilid.
  3. Sunan an-Nasai al-Kubra. Penelitian ini bekerja sama dengan Hasan Syalbi. Teridir dari 12 jilid.
  4. Al-‘Awashim wa al-Qawashim fi adz-Dzabbi ‘an Sunnati Abi al-Qasim karya Ibnu al-Wazir.
  5. Sunan at-Turmudzi. Terdiri dari 6 jilid.
  6. Sunan ad-Daruquthni. Penelitian ini bekerja sama dengan Hasan Syalbi. Terdiri dari 5 jilid.
  7. Zaad al-Ma’ad fi Hadyi Khoiri al-‘Ibad karya Ibnul Qayyim. Penelitian ini bekerja sama dengan Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth. Terdiri dari 5 jilid.
  8. Tarikh al-Islam karya adz-Dzahabi. Penelitian ini bekerja sama dengan Dr. Basyar ‘Iwadh Ma’ruf. Syaikh al-Arnauth meneliti 4 jilid.
  9. At-Ta’liq al-Mumajjad Syarh Muwaththa Muhammad karya Abu al-Hasanat al-Lakuni. Terdiri dari 4 jilid.
  10. Musnad al-Imam Ahmad terdiri dari 5 jilid.
  11. Al-Adab asy-Syar’iyah wa al-Minah al-Mar’iyah karya Ibnu Muflih al-Hanbali. Penelitian ini bekerja sama dengan Umar Hasan al-Qayyam. Terdiri dari 4 jilid.
  12. Thabaqat al-Qurra’. Penelitian ini bekerja sama dengan Dr. Basyar Ma’ruf. Terdiri dari 2 jilid.
  13. Mawarid azh-Zham-an bi Zawa-id Shahih Ibnu Hibban karya al-Hasyimi. Penelitian ini bekerja sama dengan Ridhwan al-‘Arqasusi. Terdiri dari 2 jilid.
  14. Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah karya Ibn Abi al-Iz. Penelitian ini bekerja sama dengan Dr. Abdullah at-Turki. Terdiri dari 2 jilid.
  15. Riyadhush Shalihin karya an-Nawawi. Teridir dari 2 jilid.
  16. Al-Marasil karya Abu Dawud. Terdiri dari 2 jilid.
Dua Ulama al-Aranauth
Selain Syaikh Syu’aib, ada lagi ulama lain yang berlaqob al-Arnauth, yaitu Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth. Namun keduanya bukanlah saudara kandung. Keduanya memiliki kesamaan dari sisi:
Pertama: memiliki laqob al-Arnauth. Al-Arnauth sendiri laqob yang diberikan kepada orang-orang Balkan yang berasal dari al-Albani. Syaikh Abdul Qadir lahir di wilayah Kosovo, sedangkan Syaikh Su’aib berasal dari Albania.
Kedua: keduanya adalah ulama ahli tahqiq yang bekerja sama dengan al-Maktab al-Islami. Ada buku-buku yang mereka teliti bersama.
Porsi dakwah Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth lebih besar pada ceramah dan mengajar. Sedangkan Syaikh Syu’aib al-Arnauth lebih memfokuskan diri dalam meneliti warisan-warisan Islam.

Wafatnya Sang Ahli Tahqiq
Syaikh Syu’aib al-Arnauth wafat pada hari Kamis 26 Muharram 1438 H bertepatan dengan 27 Oktober 2016. Beliau wafat di wilayah Yordania pada usia 88 tahun. Rahimahullah rahmatan wasi’atan.

Rujukan:
Buku al-Muhaddits Syu’aib al-Arnauth, Jawanib min Siratihi wa Juhudihi fi Tahqiq at-Turats oleh Dr. Ibrahim al-Kufihi. Dicetak oleh Dar al-Basyidr, Oman. Cetakan pertama. Tahun 1423 H/2002 M.
Sebagian besar isi tulisan merupakan terjemah dari http://islamstory.com/ar/%D8%B4%D8%B9%D9%8A%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B1%D9%86%D8%A4%D9%88%D8%B7

Jumat, 21 Oktober 2016

MAJMU FATAWA : Pembunuhan Husain bin Ali bin Abu Thalib

Banyak sekali bertebaran kisah-kisah tentang terbunuhnya Husain dari berbagai sumber terutama dari kalangan Syiah. Disini saya mencoba menyusun tulisan dari beberapa tulisan yang telah ada dengan mendasarkan pendapat-pendapat Ibnu Taimiyah dan juga Muridnya ibnu Katsir dalam kitabnya Al bidayah Wannihayah disertai sumber-sumber otentik dari hadits-hadits dan atsar yang telah sah.

Isyarat akan terbunuhnya Husain
Jauh hari sebelum Husain terbunuh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita Kepada Ali bin Abi Thalib  bahwa Husain akan wafat dalam keadaan terbunuh. Adz-Dzahabi rahimahullah membawakan dari  dari ‘Ali, ia berkata:
“Aku datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika kedua mata beliau bercucuran air mata, lalu beliau bersabda: “Jibril baru saja datang, ia menceritakan kepadaku bahwa Husain kelak akan mati dibunuh. Kemudian Jibril berkata: “Apakah engkau ingin aku ciumkan kepadamu bau tanahnya?”. Aku menjawab: “Ya. Jibril lalu menjulurkan tangannya, ia menggenggam tanah satu genggaman. Lalu ia memberikannya kepadaku. Sehingga karena itulah aku tidak kuasa menahan air mataku”.[1]

Kronologi terbunuhnya Husain Radiyallahu anhu

Ketika Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu resmi menjadi khalifah, maka Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu juga sangat memuliakannya, bahkan sangat memperhatikan kehidupan Husain Radhiyallahu ‘anhu dan saudaranya, sehingga sering memberikan hadiah kepada keduanya. Tetapi, ketika Yazid bin Mu’awiyah diangkat sebagai khalifah, Husain Radhiyallahu ‘anhu bersama Ibnu Zubair Radhiyallahu ‘anhu termasuk yang tidak mau berbai’at. Bahkan penolakan itu terjadi sebelum Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu wafat ketika Yazid sudah ditetapkan sebagai calon khalifah pengganti Mu’awiyah.
Oleh karena itu, beliau berdua keluar dari Madinah dan lari menuju Mekah. Kemudian keduanya menetap di Makkah. Ibnu Zubair Radhiyallahu ‘anhu menetap di tempat shalatnya di dekat Ka’bah, sedangkan Husain Radhiyallahu ‘anhu di tempat yang lebih terbuka karena di kelilingi banyak orang.

Selanjutnya, banyak surat yang datang kepada Husain Radhiyallahu ‘anhu dari penduduk Irak membujuk beliau supaya memimpin mereka. Menurut isi surat, mereka siap membai’at Husain Radhiyallahu ‘anhu.dan surat-surat itu diantaranya juga berisi pernyataan gembira atas kematian Muawiyah Radhiyallahuanhu.[2]
kita ketahui penduduk Irak bahkan hinggan saat ini memang banyak diwarnai oleh pemikiran Rafidah (syiah) dan khawarij
Tidak cukup dengan surat saja, mereka terkadang mendatangi Husain radhiyallahu ‘anhu di Makkah, mengajak Beliau radhiyallahu ‘anhu berangkat ke Kufah dan berjanji akan menyediakan pasukan[3]. Para Sahabat seperti Ibnu Abbâs radhiyallahu ‘anhuma kerap kali menasehati Husain radhiyallahu ‘anhu agar tidak memenuhi keinginan mereka, karena ayah Husain radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dibunuh di Kufah dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu khawatir mereka membunuh Husain radhiyallahu ‘anhu juga disana.

Saat hendak berangkat dari Mekah menuju Irak, di negeri tempat beliau terbunuh, Husain Radhiyallahu ‘anhu meminta nasehat kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma.
Maka, Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu ‘anhma berkata: “Kalaulah tidak dipandang tidak pantas, tentu aku kalungkan tanganku pada kepalamu (maksudnya hendak mencegah kepergiannya)”.
Maka Husain Radhiyallahu ‘anhu menjawab: “Sungguh jika aku terbunuh di tempat demikian dan demikian, tentu lebih aku sukai daripada aku mengorbankan kemuliaan negeri Mekah ini” [4]
Husain Radhiyallahu ‘anhu akhirnya tetap berangkat menuju Irak setelah sebelumnya mengutus Muslim bin ‘Aqil bin Abi Thalib ke Irak untuk mengadakan penyelidikan, dan akhirnya mendapat berita bahwa beliau harus segera ke Irak.[5]

Namun, ketika Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma tiba di Madinah, beliau mendengar berita bahwa Husain sedang menuju ke Irak. Mengingat betapa bahayanya Irak bagi Husain Radhiyallahu ‘anhuma, maka Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma pun menyusulnya untuk menyarankan agar Husain mengurungkan niatnya. Tetapi, karena harapan-harapan yang diberikan oleh orang-orang Irak, maka Husain tetap pada pendiriannya untuk berangkat ke Irak. Maka Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma pun dengan berat hati melepaskannya setelah sebelumnya memeluk Husain Radhiyallahu ‘anhu dan mengucapkan kata perpisahan. Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Aku titipkan engkau kepada Allah dari kejahatan seorang pembunuh”.[6]
Demikianlah, akhirnya Husain bin ‘Ali Radhiyallahu ‘anhuma tetap berangkat ke Irak
Sebagian riwayat menyatakan bahwa Beliau radhiyallahu ‘anhu mengambil keputusan ini karena belum mendengar kabar tentang sepupunya, Muslim bin ‘Aqil, yang telah dibunuh disana.
Akhirnya, berangkatlah Husain radhiyallahu ‘anhu bersama keluarga menuju Kufah.

Sementara di pihak yang lain, ‘Ubaidullah bin Ziyâd diutus oleh Yazid bin Muawiyah untuk mengatasi pergolakan di Irak. Akhirnya, ‘Ubaidullah dengan pasukannya berhadapan dengan Husain radhiyallahu ‘anhu bersama keluarganya yang sedang dalam perjalanan menuju Irak. Pergolakan ini sendiri dipicu oleh orang-orang yang ingin memanfaatkan Husain radhiyallahu ‘anhu. Dua pasukan yang sangat tidak imbang ini bertemu, sementara orang-orang Irak yang (telah) membujuk Husain radhiyallahu ‘anhu, dan berjanji akan membantu dan menyiapkan pasukan justru melarikan diri meninggalkan Husain radhiyallahu ‘anhu dan keluarganya berhadapan dengan pasukan ‘Ubaidullah. Sampai akhirnya, terbunuhlah Husain radhiyallahu ‘anhu sebagai orang yang terzhalimi dan sebagai syahid. Kepalanya dipenggal lalu dibawa ke hadapan ‘Ubaidullah bin Ziyâd dan kepala itu diletakkan di bejana.

Dalam tragedi mengenaskan ini, di antara Ahlul Bait yang gugur bersama Al Husain adalah putera Ali bin Abi Thalib lainnya; Abu Bakar bin Ali, Umar bin Ali, dan Utsman bin Ali.
Demikian pula putera Al Hasan, Abu Bakar bin Al Hasan. Namun anehnya, ketika Anda mendengar kaset-kaset, ataupun membaca buku-buku Syiah yang menceritakan kisah pembunuhan Al Husain , nama keempat Ahlul Bait tersebut tidak pernah diungkit. Tentu saja, agar orang tidak berkata bahwa Ali memberi nama anak-anak beliau dengan nama-nama sahabat Rasulullah ; Abu Bakar, Umar, dan ‘Utsman. Tiga nama yang paling dibenci orang-orang Syiah.

Kemana perginya para pengirim ratusan surat itu? Mana 12.000 orang yang katanya akan berbaiat rela mati bersama Al Husain ?
Mereka tidak memberikan pertolongan kepada Muslim bin Uqail, utusan Al Husain yang beliau utus dari Makkah ke Kufah. Tidak pula berperang membantu Al Husain melawan pasukan Ibnu Ziyad. Maka tak heran jika sekarang orang-orang Syiah meratap dan menyiksa diri mereka setiap 10 Muharram, sebagai bentuk penyesalan dan permohonan ampun atas dosa-dosa para pendahulu mereka terhadap Al Husain .
Tidak mengherankan kalau Ibnu Umar menyalahkan penduduk irak sebagai pembunuh Husain dalam sebuah atsar yang diriwayatkan Oleh Al Imam Al bukhari haditss no. 3470
‏ ‏عن ‏ ‏ابن أبي نعم ‏ ‏قال كنت شاهدا ‏ ‏لابن عمر ‏ ‏وسأله رجل عن دم البعوض فقال : ممن أنت ؟ فقال : من ‏ ‏أهل ‏ ‏‏العراق ، ‏قال انظروا إلى هذا يسألني عن دم البعوض وقد قتلوا ابن النبي ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ،‏ ‏وسمعت النبي ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏يقول ‏ ‏هما ريحانتاي من الدنيا

Dari ibnu Abi Nuaim, dia berkata:” saya menyaksikan Abdullan bin Umar ketika ditanya oleh seseorang tentang darah nyamuk, Maka ibnu umar bertanya: “engkau darimana? Dia menjawab:”dari irak, Maka ibnu Umar berkata:”Lihatlah orang ini! Dia bertanya kepadaku tentang darah nyamuk padahal mereka telah membunuh cucu Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam, Aku telah mendengar Rasullullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:”mereka berdua adalah Bunga rahanku didunia.

Kisah Kepala Husain
Riwayat yang paling shahih tentang kepala Husain telah dibawakan oleh Imam al-Bukhâri, nomor 3748:
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنِي حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أُتِيَ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ بِرَأْسِ الْحُسَيْنِ فَجُعِلَ فِي طَسْتٍ فَجَعَلَ يَنْكُتُ وَقَالَ فِي حُسْنِهِ شَيْئًا فَقَالَ أَنَسٌ كَانَ أَشْبَهَهُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ مَخْضُوبًا بِالْوَسْمَةِ
Aku diberitahu oleh Muhammad bin Husain bin Ibrâhîm, dia mengatakan; aku diberitahu oleh Husain bin Muhammad, kami diberitahu oleh Jarîr dari Muhammad dari Anas bin Mâlik radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan; ‘Kepala Husain dibawa dan didatangkan kepada ‘Ubaidullah bin Ziyâd. Kepala itu ditaruh di bejana. Lalu ‘Ubaidullah bin Ziyâd menusuk-nusuk (dengan pedangnya) seraya berkomentar sedikit tentang ketampanan Husain. Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan; ‘Diantara Ahlul-Bait, Husain adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Saat itu, Husain radhiyallahu ‘anhu disemir rambutnya dengan wasmah (tumbuhan, sejenis pacar yang condong ke warna hitam).
Lalu ‘Ubaidullah yang durhaka ini kemudian menusuk-nusuk hidung, mulut dan gigi Husain radhiyallahu ‘anhu, padahal disitu ada Anas bin Mâlik, Zaid bin Arqam dan Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhuma. Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan; “Singkirkan pedangmu dari mulut itu, karena aku pernah melihat mulut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium mulut itu!” Mendengarnya, orang durhaka ini mengatakan; “Seandainya saya tidak melihatmu sudah tua renta yang akalnya sudah rusak, maka pasti kepalamu saya penggal.
Dalam riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Hibbân dari Hafshah binti Sirîn dari Anas radhiyallahu ‘anhu dinyatakan:
Lalu ‘Ubaidullah mulai menusukkan pedangnya ke hidung Husain radhiyallahu ‘anhu.
Dalam riwayat ath-Thabrâni rahimahullah dari hadits Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu:
Lalu dia mulai menusukkan pedang yang di tangannya ke mata dan hidung Husain radhiyallahu ‘anhu. Aku (Zaid bin Arqam) mengatakan; ‘Angkat pedangmu, sungguh aku pernah melihat mulut Rasulullah (mencium) tempat itu.’
Demkian juga riwayat yang disampaikan lewat jalur Anas bin Mâlik radhiyallahu ‘anhu:
Aku (Anas bin Malik) mengatakan kepadanya; ‘Sungguh aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium tempat dimana engkau menaruh pedangmu itu.’ Lalu Ubaidullah mengangkat pedangnya.
Dari sini, kita mengetahui betapa banyak riwayat palsu tentang peristiwa ini yang menyatakan bahwa kepala Husain radhiyallahu ‘anhu diarak sampai diletakkan di depan Yazid rahimahullah. Para wanita dari keluarga Husain radhiyallahu ‘anhu dikelilingkan ke seluruh negeri dengan kendaaraan tanpa pelana, ditawan dan dirampas. Semua ini merupakan kepalsuan yang dibuat Rafidhah (Syiah). Karena Yazid rahimahullah saat itu sedang berada di Syam, sementara kejadian memilukan tersebut berlangsung di Irak.
Syaikhul-Islam ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan;
“Al-Husain terbunuh di Karbala di dekat Eufrat dan jasadnya dikubur di tempat terbunuhnya, sedangkan kepalanya dikirim ke hadapan Ubaidillah bin Ziyad di Kufah.

Demikianlah yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dan dari para imam yang lain.
Adapun tentang dibawanya kepala beliau kepada Yazid telah diriwayatkan dalam beberapa jalan yang munqathi’ (terputus) dan tidak benar sedikitpun tentangnya.
Bahkan dalam riwayat-riwayat tersebut tampak sesuatu yang menunjukkan kedustaan dan pengada-adaan. Disebutkan padanya bahwa Yazid menusuk gigi taringnya dengan besi dan sebagian para shahabat yang hadir seperti Anas bin Malik, Abi Barzah dan lain-lain mengingkarinya. (tidak suka, red)
Hal ini adalah pengaburan, karena sesungguhnya yang menusuk dengan besi adalah ‘Ubaidilah bin Ziyad. Demikian pula dalam kitab-kitab shahih dan musnad, bahwasanya mereka menempatkan Yazid di tempat ‘Ubaidilah bin Ziyad. Adapun ‘Ubaidillah, tidak diragukan lagi bahwa dialah yang memerintahkan untuk membunuhnya (Husain) dan membawa kepalanya ke hadapan dirinya. Dan akhirnya Ibnu Ziyad pun dibunuh karena itu.

Dan lebih jelas lagi bahwasanya para shahabat yang tersebut tadi seperti Anas dan Abi Barzah tidak berada di Syam, melainkan berada di Iraq ketika itu.
Sesungguhnya para pendusta adalah orang-orang jahil (bodoh), tidak mengerti apa-apa yang menunjukkan kedustaan mereka.”[7]
Adapun tempat yang selama ini dianggap sebagai kuburan Husain atau kuburan kepala Husain di Syam, di Asqalan, di Mesir atau di tempat lain, maka itu adalah dusta, tidak ada bukti sama sekali. Karena semua ulama dan sejarawan yang dapat dipercaya tidak pernah memberikan kesaksian tentang hal itu. Bahkan mereka menyebutkan bahwa kepala Husain dibawa ke Madinah dan dikuburkan di sebelah kuburan Hasan
Adapun yang dirajihkan oleh para ulama tentang kepala Al-Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma adalah sebagaimana yang disebutkan oleh az- Zubair bin Bukar dalam kitabnya Ansab Quraisy dan beliau adalah seorang yang paling ‘alim dan paling tsiqah dalam masalah ini (tentang keturunan Quraisy). Dia menyebutkan bahwa kepala Al-Husain dibawa ke Madinah An-Nabawiyah dan dikuburkan di sana. Hal ini yang paling cocok, karena di sana ada kuburan saudaranya Al-Hasan, paman ayahnya Al-Abbas dan anak Ali dan yang seperti mereka.[8]

Komentar Ibnu Taimiyah Tentang pembunuhan Husain
“Ketika Husain bin ‘Ali Radhiyallahu ‘anhuma terbunuh pada hari ‘Asyura, yang dilakukan oleh sekelompok orang zhalim yang melampaui batas, dan dengan demikian berarti Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan Husain Radhiyallahu ‘anhuma untuk memperoleh kematian sebagai syahid, sebagaimana Allah Azza wa Jalla juga telah memuliakan Ahlu Baitnya yang lain dengan mati syahid, seperti halnya Allah Azza wa Jalla telah memuliakan Hamzah, Ja’far, ayahnya yaitu ‘Ali dan lain-lain dengan mati syahid. Dan mati syahid inilah salah satu cara Allah Azza wa Jalla untuk meninggikan kedudukan serta derajat Husain Radhiyallahu ‘anhuma. Maka, ketika itulah sesungguhnya Husain Radhiyallahu ‘anhuma dan saudaranya, yaitu Hasan Radhiyallahu ‘anhuma menjadi pemuka para pemuda Ahli sorga.” [9]

Kesyahidan Husain menurut Syaikhul Islam
“Husain Radhiyallahu ‘anhuma telah dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mati syahid pada hari (‘Asyura) ini. Dengan peristiwa ini, Allah Azza wa Jalla juga berarti telah menghinakan pembunuhnya serta orang-orang yang membatu pembunuhan terhadapnya atau orang-orang yang senang dengan pembunuhan itu. Husain Radhiyallahu ‘anhuma memiliki contoh yang baik dari para syuhada yang mendahuluinya. Sesungguhnya Husain Radhiyallahu ‘anhuma dan saudaranya (yaitu Hasan) Radhiyallahu ‘anhuma merupakan dua orang pemuka dari para pemuda Ahli sorga. Keduanya merupakan orang-orang yang dibesarkan dalam suasana kejayaan Islam, mereka berdua tidak sempat mendapatkan keutamaan berhijrah, berjihad dan bersabar menghadapi beratnya gangguan orang kafir sebagaimana dialami oleh para Ahli Baitnya yang lain. Karena itulah, Allah Azza wa Jalla memuliakan keduanya dengan mati syahid sebagai penyempurna bagi kemuliaannya dan sebagai pengangkatan bagi derajatnya agar semakin tinggi. Pembunuhan terhadap Husain Radhiyallahu ‘anhuma ini merupakan musibah besar. Dan Allah Azza wa Jalla mensyari’atkan agar hamba-Nya ber-istirja’ (mengucapkan innâ lillâh wa innâ ilaihi raji’ûn) ketika mendapatkan musibah dengan firman-Nya:
“Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innâ lillâh wa innâ ilaihi râji’ûn “. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [al-Baqarah/2:155-157][10]

Semoga Kita dapat mengambil Pelajaran dari kisah ini.
Semoga bermanfaat.

Artikel ini merupakan saduran dari Tulisan Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin dan ustadz Abdul Hakim serta sumber-sumber lain dengan beberapa perubahan sesuai dengan Misi blog ini.

[1] Siyar A’lâm Nubalâ (III/288-289). Pentahqiq kitab ini (Muhammad Na’im al-‘Arqasusy dan Ma’mûn Shagharjiy) mengatakan, hadits itu dan yang senada diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Thabrani dan lain-lain, sedangkan para perawinya oleh al-Haitsami dikatakan sebagai para perawi yang tsiqah. [2] Al-Bidâyah wan Nihâyah (VIII/150)
[3] Mereka (penduduk irak) mengatakan telah menyediakan 12000 pasukan untuk mengamankan kedatangan Husain, Namun hingga Husain dipenggal kepalanya, tak ada satupun yang muncul.
[4] Siyar A’lâm Nubalâ (III/292). Pentahqiq kitab ini (Muhammad Na’im al-‘Arqasusy dan Ma’mûn Shagharji) mengatakan, riwayat ini diriwayatkan oleh ath-Thabrâni, sedangkan para perawinya oleh al-Haitsami dikatakan sebagai para perawi yang dipakai dalam kitab Shahîh.
[5] al-Bidâyah wan Nihâyah (VIII/153 dst)
[6] Siyar A’lâm Nubalâ (III/292)
[7] Majmû’ Fatâwa, ( IV/ 507)
[8] Majmû’ Fatâwa (XXVII/465)
[9] Majmû’ Fatâwa (XXV/302)
[10] Majmû’ Fatâwa (IV/511)


Baca Artikel yang terkait dengan ini  >> Syahidnya Sayyidina Husein Radhiallahu'anhu di Padang Karbala